jpnn.com, JAKARTA - Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Jubir gubernur Veronica Moniaga secara tegas membantah hal itu.
Veronica membantah jika Gubernur Sulsel Nurdin dijemput paksa oleh KPK di rumah jabatan (Rujab) di Makassar, Sabtu dini hari.
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Kena OTT KPK, Anak Buah tak Menyangka Sampai Cek Hp
Ia menegaskan bahwa Nurdin Abdullah tidak dalam Operasi Tangkap Tangkap (OTT), tetapi sedang dalam keadaan beristirahat saat petugas KPK datang ke rujab.
"Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu," urai perempuan yang disapa Vero tersebut.
BACA JUGA: Peringatan Kewaspadaan: Ada Potensi Puting Beliung, Banjir, dan Longsor
Terkait keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta, Vero menyebut Nurdin pergi atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi.
Nurdin disebut hanya membawa pakaian secukupnya.
BACA JUGA: OTT KPK di Sulsel, Firli Bahuri: Sabar, Kami akan Umumkan Tersangka
Menurut Vero, dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apapun yang akan ditanyakan.
Namun, mengenai kasus yang dikabarkan pada sejumlah media, pihaknya belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut.
Petugas KPK datang ke Rujab Gubernur sekitar pukul 01.00 dini hari. Kemudian Nurdin Abdullah dibangunkan dan menemui pihak KPK yang datang.
Hal Itu dinilai memang mengagetkan karena sebelumnya tidak ada surat apapun mengenai permintaan keterangan.
"Mereka diterima baik di Rujab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotisme mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya," urainya. (ant/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Sulsel Kena OTT KPK, Sebegini Kekayaan Pak Nurdin, Aset Tanahnya, Wow
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha