Veronica Belum Merespons Gugatan Cerai Ahok

Senin, 08 Januari 2018 – 14:52 WIB
Josefina A Syukur selaku kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama di kantor sementara PN Jakarta Utara, Senin (8/1). FOTO: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Josefina A Syukur selaku kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, kliennya tidak mendapat paksaan dari pihak luar saat menggugat cerai Veronica Tan.

Josefina juga membeberkan kondisi terkini mantan gubernur DKI Jakarta itu.

BACA JUGA: Semoga Ahok-Veronica Bisa Didamaikan

"(Ahok) baik-baik saja pas kemarin saya ketemu beliau. Hari ini belum tahu," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1).

Josefina juga mengaku tidak mengetahui respons Veronica setelah digugat cerai oleh Ahok.

BACA JUGA: Fahri Kaget Mendengar Kabar Ahok Gugat Cerai Istrinya

Josefina mengaku belum menjalin komunikasi dengan Veronica.

"Sampai hari ini saya belum dapat respons," kata Josefina. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Gugat Cerai Veronica, Ahok Tak Bahas Gana-gini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajukan Gugatan Cerai, Ahok Wajib Hadir saat Mediasi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler