jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah narasi yang menyebut Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI dibahas dengan terburu-buru.
Dia berkata demikian dalam konferensi pers bersama pimpinan Komisi I DPR RI seperti Utut Adianto dan Budi Djiwandono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
BACA JUGA: Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik
"Tidak ada mengebut dalam RUU TNI," kata legislator Fraksi Gerindra itu, Senin.
Sebab, kata Dasco, pembahasan RUU TNI sudah dilaksanakan selama beberapa bulan dan mengundang sejumlah pihak berpartisipasi menyampaikan masukan.
BACA JUGA: DPR Bahas RUU TNI di Hotel, Peneliti Formappi Singgung soal Kompromi dan Transaksi
"Kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," kata legislator Dapil III Banten itu.
Dasco juga membantah anggapan yang menyebut pembahasan RUU TNI dilakukan diam-diam karena rapat pernah dilaksanakan di hotel.
BACA JUGA: Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir
Menurutnya, pembahasan RUU TNI justru dibuat terbuka, termasuk ketika Komisi I mendiskusikan rancangan aturan di hotel.
"Boleh dilihat di agenda rapatnya itu rapat diadakan terbuka dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan UU dan tidak menyalahi mekanisme yang ada," katanya.
Dasco bahkan mengatakan rapat di hotel untuk membahas RUU TNI mempertimbangkan efisiensi anggaran. Misalnya, parlemen memangkas hari pelaksanaan kegiatan.
"Kemarin saya lihat rencananya empat hari disingkat menjadi dua hari dalam rangka efisiensi," kata dia. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan