jpnn.com, JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo akhirnya bebas setelah tiga bulan mendekam di Rutan Salemba Jakarta Pusat.
Demi bisa keluar dari Rutan Salemba, mantan suami Angel Lelga ini rupanya merogoh kocek hingga Rp200 juta.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Tidak Dendam kepada Angel Lelga
Menurut ibunda Vicky, Emma Fauziah, uang tersebut sebagai jaminan penangguhan penahanan putranya itu.
"Kami menjaminkan Rp200 juta kepada negara," tutur Emma Fauziah, dilansir dari Insertlive, Senin (21/9).
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Rajin Salat dan Dakwah
Awalnya, lanjut Emma, penangguhan penahanan Vicky Prasetyo ditolak oleh majelis hakim.
"Mungkin, setelah melihat beberapa kali persidangan akhirnya hakim menawarkan (penangguhan penahanan)," ujarnya.
BACA JUGA: Pesan Maia Estianty untuk Kekasih Baru El Rumi
Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga.
Hal itu terkait penggerebekan yang dilakukan Vicky di kediaman Angel Lelga, pada 2018 silam.
Atas perbuatannya itu, Vicky Prasetyo dijerat Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (jlo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh