Vicky Prasetyo Bayar Uang Jaminan Rp200 Juta

Senin, 21 September 2020 – 07:02 WIB
Vicky Prasetyo. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo akhirnya bebas setelah tiga bulan mendekam di Rutan Salemba Jakarta Pusat.

Demi bisa keluar dari Rutan Salemba, mantan suami Angel Lelga ini rupanya merogoh kocek hingga Rp200 juta.

BACA JUGA: Vicky Prasetyo Tidak Dendam kepada Angel Lelga

Menurut ibunda Vicky, Emma Fauziah, uang tersebut sebagai jaminan penangguhan penahanan putranya itu.

"Kami menjaminkan Rp200 juta kepada negara," tutur Emma Fauziah, dilansir dari Insertlive, Senin (21/9).

BACA JUGA: Vicky Prasetyo Rajin Salat dan Dakwah

Awalnya, lanjut Emma, penangguhan penahanan Vicky Prasetyo ditolak oleh majelis hakim.

"Mungkin, setelah melihat beberapa kali persidangan akhirnya hakim menawarkan (penangguhan penahanan)," ujarnya.

BACA JUGA: Pesan Maia Estianty untuk Kekasih Baru El Rumi

Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga.

Hal itu terkait penggerebekan yang dilakukan Vicky di kediaman Angel Lelga, pada 2018 silam.

Atas perbuatannya itu, Vicky Prasetyo dijerat Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (jlo/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler