Vicky Prasetyo Diduga Gelapkan Sertifikat Rumah di Cibubur

Jumat, 12 Januari 2018 – 21:06 WIB
Vicky Prasetyo. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Vicky Prasetyo kembali dilaporkan ke polisi oleh pengacara sensasional Farhat Abbas.

Kali ini, mantan suami Nia Daniati itu melaporkan Vicky atas dugaan penipuan atau penggelapan.

BACA JUGA: Farhat Abbas Bakal Laporkan Nikita Mirzani, Ada Apa?

Suami Angel Lelga itu dilaporkan di Polres Kabupaten Bogor dengan nomor laporan LP/B/38/I/2018/JBR/RESBOGOR pada 12 Januari 2018. 

Dalam laporan tersebut, Farhat menuding Vicky dan rekannya, Nabella, menjual sebuah rumah tanpa seizin pemiliknya.

BACA JUGA: Pengeroyokan Farhat Abbas Hanya Rekayasa?

Kejadian bermula ketika korban yang merupakan klien Farhat Abbas hendak masuk ke dalam rumah miliknya di Kota Wisata Cibubur.

Namun, rumah tersebut ternyata telah berganti kunci. Bahkan, petugas keamanan menyebut rumah itu sudah dijual.

BACA JUGA: Angel Lelga: Saya Sudah Maafkan Vicky

Vicky Prasetyo dan Nabella diduga mengambil sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang disimpan seseorang bernama Slamet tanpa seizin pemiliknya.

Saat dihubungi, Farhat membenarkan laporan tersebut. "Masih diproses," jawabnya singkat saat dihubungi, Jumat (12/1). (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Farhat: Saya Dikeroyok karena Buka Kedok Vicky


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler