Vicky Prasetyo Maju Pilkada Kota Bekasi, Begini Tanggapan KPU

Selasa, 06 Juni 2017 – 11:06 WIB
Vicky Prasetyo. Foto Instagram

jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengatakan, siapapun boleh mencalonkan diri pada Pilkada Kota Bekasi.

Hal itu disampaikan Ucu terkait kabar pencalonan Vicky Prasetyo menjadi bakal calon walikota Bekasi.

BACA JUGA: Vicky Prasetyo Pede Maju Cawalkot Bekasi, ini Penyebabnya

“Siapa saja boleh mencalonkn diri, baik itu dari politisi, pengusaha, artis, tokoh masyarakat, pemuda, dipersilakan jika ingin maju di Pilkada mendatang,” ujar Ucu seperti dilansir dari GoBekasi.

Namun, Ucu menegaskan, yang terpenting bakal calon harus memenuhi syarat pencalonan yang sudah ditetapkan oleh Undang – undang Pemilu.

BACA JUGA: Vicky Prasetyo Maju Cawalkot Bekasi, ini Reaksi Netizen

“Mau dia artis atau warga biasa, jika datang ke KPU dan memenuhi persyaratan, kami akan layani,” kata Ucu.

KPU juga tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapapun yang mencalonkan diri pada Pilkada, karena KPU akan berpegang pada aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Vicky Prasetyo Ajukan Diri Jadi Cawako Bekasi

Ucu juga mengajak masyarakat Kota Bekasi untuk mengenali calon-calon pemimpinnya dari sekarang, sehingga tidak salah memilih.

“Sekali salah menentukan pilihan, masyarakat juga yang akan rugi. Maka, dari sekarang, kenali track record dan niat para calon untuk menjadi pemimpin Kota Bekasi tercinta ini,” tandas Ucu.
(sar/pj/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadapi Pilkada 2018, Golkar Bentuk Koalisi Gemuk


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler