Vicky Prasetyo Resmi Ditahan

Selasa, 07 Juli 2020 – 18:08 WIB
Vicky Prasetyo. Foto Instagram

jpnn.com - PRESENTER Vicky Prasetyo resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/7).

Vicky Prasetyo yang menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga bakal ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.

BACA JUGA: Dukung Baim Wong, Vicky Nitinegoro: yang Waras Ngalah

"Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," kata kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah.

Menurut Ramdan Alamsyah, Vicky Prasetyo masih mempertanyakan kesalahannya dalam kasus yang dilaporkan Angel Lelga.

BACA JUGA: Konon Vicky Prasetyo Pernah Pacari 623 Wanita, Menikah Sampai 24 Kali

Vicky Prasetyo menilai apa yang dilakukannya terhadap Angel Lelga yang saat itu masih jadi istrinya hanya untuk mempertahankan rumah tangga.

"Pada intinya, (Vicky bilang) 'gue ditahan biar Allah yang melihat, apakah salah saya mempertahankan harga diri gue. Gue melihat istri gue di kamar bareng laki-laki lain. Di mana perasaan gue?'" beber Ramdan Alamsyah menirukan ucapan kliennya tersebut.

BACA JUGA: Didekati Vicky Prasetyo, Jenita Janet: Aku Sudah Telanjur

Vicky Prasetyo menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa siang didampingi pihak kuasa hukum.

Dia menyerahkan diri lantaran berkas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga telah lengkap alias P21.

Vokalis Kudeta itu bakal ditahan hingga kasus tersebut selesai disidangkan di pengadilan.

Kasus ini bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.

Dia menuding Angel Lelga berselingkuh dengan memasukkan lelaki lain ke rumah.

Angel Lelga marah besar atas penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo.

Dia kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik serta fitnah. (mg3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler