jpnn.com, JAKARTA - Komedian sekaligus presenter Vicky Prasetyo ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penggerebekan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga. Status tersangka Vicky Prasetyo ditetapkan oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib. Saat dihubungi awak media, Rabu (4/12), dia membenarkan Vicky Prasetyo sudah menjadi tersangka.
BACA JUGA: Kabar Dijemput Paksa Polisi, Vicky Prasetyo Bilang Begini
"Benar," ungkap Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
Hingga saat ini, Vicky Prasetyo belum memberi komentar soal penetapan dirinya sebagai tersangka kasus penggerebekan mantan istrinya, Angel Lelga. Presenter Okay Bos itu sampai sekarang belum bisa dimintai keterangan.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Penggerebekan di Rumah Angel Lelga?
Kasus ini bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Dia menggerebek lantaran menduga perempuan yang saat itu masih berstatus sebagai istrinya tersebut berselingkuh dengan pria lain.
BACA JUGA: Kasus dengan Vicky Prasetyo, Angel Lelga Datangi Kantor Polisi
Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga membawa pesinetron Fiki Alman ke rumah yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Setelah insiden itu, mantan tunangan Zaskia Gotik tersebut melaporkan Angel Lelga dengan tuduhan perselingkuhan.
Tidak terima dengan perbuatan Vicky Prasetyo, Angel Lelga memilih lapor balik. Dia mempolisikan Vicky dengan dalih pencemaran nama baik.
Insiden penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga sempat ramai diperbincangkan. Video kejadian viral hingga dituduh hanya sebagai sebuah rekayasa alias setting-an.(mg3/jpnn)
Marshanda tinggal serumah?
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra