jpnn.com, JAKARTA - Aktris Angel Lelga memberi tanggapan mengenai tuntutan 8 bulan penjara bagi Vicky Prasetyo terkait kasus pencemaran nama baik atas laporannya.
Meski tidak mengikuti lagi jalannya persidangan, dia mengaku bersyukur mantan suaminya tersebut dituntut 8 bulan tahanan.
BACA JUGA: Isolasi Hari Ke-8, Tyas Mirasih: Penciuman Sudah...
"Mau berapa pun dituntut, saya alhamdulillah," kata Angel Lelga saat jadi bintang tamu Pagi-pagi Ambyar di Trans TV, Selasa (6/7).
Pemain film Susuk Pocong itu tidak ambil pusing dengan hukuman yang bakal diterima Vicky Prasetyo.
BACA JUGA: Senangnya Maia Estianty Lihat Dul Jaelani dan Tissa Biani Salat Bareng
Sebagai pelapor, Angel Lelga sebenarnya sudah lega ketika Vicky Prasetyo dinyatakan bersalah dan sempat ditahan.
"Pas dia pertama kali dimasukkan ke penjara, saya ya sudahlah," ujarnya.
BACA JUGA: Jerinx SID Resmi Lapor Polisi
Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara oleh JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/7).
Atas tuntutan tersebut, Vicky Prasetyo berencana mengajukan pledoi.
Kasus ini bermula ketika Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Vicky Prasetyo menuding Angel Lelga yang saat itu masih berstatus istrinya tengah berzina dengan pria lain. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra