Vicky Shu Akui Dapat Umrah Gratis dari First Travel

Rabu, 14 Maret 2018 – 17:40 WIB
Vicky Shu saat menyambangi Bareskrim Jakarta.

jpnn.com, DEPOK - Penyanyi Vicky Shu hadir dalam sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3).

Pelantun Mari Bercinta 2 itu menjadi saksi atas kasus penipuan dan pencucian uang yang dilakukan tiga terdakwa, yakni Anniesa Hasibuan, Andika Surachman, dan Kiki Hasibuan.

BACA JUGA: Syahrini Pastikan Bakal Hadir dalam Sidang First Travel

Dalam kesaksiannya, pemilik nama asli Vicky Veranita Yudhasoka ini mengakui mendapat paket umrah gratis dari First Travel.

“Saya berangkat dengan Bu Anniesa dengan rombongan jemaah lain. Kami berangkat 3 Maret sampai 9 Maret 2017,” kata Vicky Shu di ruang sidang.

BACA JUGA: Vicky Shu Bakal Temani Syahrini Disidang Kasus First Travel

Namun, Vicky memastikan bila keberangkatan umrah pertama yang dilakukannya pada 30 Desember 2015 atas biaya sendiri.

"Saya pertama kali berangkat 30 Desember 2015, pulang 7 Januari 2016. Pakai biaya sendiri," ucap Vicky.

BACA JUGA: Syahrini & Vicky Shu Ikut Disidang dalam Kasus First Travel

"Saya bayar sekitar Rp 34.450.000. Berangkat sendiri, ambil paket reguler," lanjutnya.

Sidang keenam Kasus First Travel hari ini menghadirkan sepuluh saksi, salah satunya Vicky Shu.

Dalam sidang sebelumnya, sejumlah korban umrah bodong mengaku bahwa mereka tergoda mendaftar di First Travel karena video promosi tiga artis, yakni Syahrini, Vicky Shu, dan almarhumah Julia Perez.(mam/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vicky Shu Dilarang Pakai Sepatu Hak Tinggi


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler