Video Cabul Beredar, Enam Siswa Ditahan

Selasa, 12 Februari 2013 – 10:38 WIB
MUSI RAWAS – Kasus peredaran video pencabulan terhadap siswi SMA berinisial P di dalam ruang kelas, pada Januari 2013 lalu, memasuki babak baru. Setelah beberapa minggu melakukan penyelidikan dan penyidikan, aparat Satuan Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) akhirnya menetapkan dan menahan enam siswa yang terekam dalam video pencabulan dengan format 3gp berdurasi 2 menit, 55 detik itu.

“Keenam siswa itu sudah diperiksa oleh penyidik beberapa minggu terakhir usai beredarnya video cabul tersebut. Kini keenamnya sudah kita tahan di Mapolres Mura,” tegas Kapolres Mura AKBP M Barly Ramadhani, didampingi Kasat Reskrim AKP Erlangga, Senin (11/2). Keenam tersangka itu, dikenakan Pasal 82 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Ditambahkan Barly, saat ini penyidik masih menyusun berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Mengenai keenam oknum siswa yang di bawah umur itu, Barly menjelaskan, penyidik masih melakukan proses pemberkasan dan mempertimbangkan pidana apa yang diberikan kepada keenam tersangka itu.

Sementara itu, untuk korban belum diketahui lagi keberadaan setelah pihak keluarganya melapor ke Polres Mura. Sekadar mengingatkan, video pencabulan terhadap siswi SMA itu beredar di Kecamatan Tugumulyo dan sekitarnya, Kabupaten Mura, mulai heboh Januari 2013. Diduga, video yang direkam dalam ruang kelas itu, direkam sekitar November 2012. Dalam video berurasi 2 menit, 44 detik itu, tergambar korbannya yang mengenakan seragam sekolah putih-putih dan berjilab putih, dikurung dalam ruang kelas oleh sekitar empat pria.

Satu di antaranya, mengenakan baju kaus warna merah, sementara yang lainnya mengenakan seragam sekolah yang sama dengan korban P. Tak direkam, awal mula mereka dalam ruangan tersebut. Hanya mulai terekam antara pelaku dan korban sudah dalam posisi berdiri dan mengobrol. “Jangan cepat-cepat,” ucap korban, seperti yang terdengar dalam rekaman video itu.

Berselang satu menit kemudian, korban mulai didekati dan dicabuli oleh dua pria. Bahkan seorang pria sempat merangkul dan mencium. Korban berusaha berontak dan berusaha keluar kelas, tapi ditahan oleh lainnya. Pihak sekolah sendiri, mengaku baru mengetahui peredaran video itu Senin (21/1). Terkait beredarnya video itu, keluarga korban kemudian melapor ke Polres Mura. Pihak Dinas Pendidikan Mura dan DPRD Mura pun angkat bicara dan menyesalkan terjadinya peristiwa itu. (wek/air/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Polisi Terindikasi Narkoba

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler