JAKARTA - Tim advokasi Jakarta Baru kembali mendatangi kantor Panwaslu DKI Jakarta hari ini. Tim advokasi pendukung pasangan calon gubernur Jokowi-Ahok tersebut menyerahkan bukti tambahan untuk kasus dugaan kampanye SARA yang di lakukan cawagub Nachrowi Ramli.
Alat bukti yang diserahkan berupa rekaman video pidato Nachrowi dalam acara Lebaran Betawi yang berlangsung beberapa hari lalu. Tim Jakarta Baru mengaku mendapatt rekaman video dari situs Youtube.
"Menurut kami bukti ini sangat kuat, sebab jika didengar kata per kata yang disampaikan Nachrowi Ramli sangatlah jelas kalau hal tersebut merupakan ajakan untuk memilih yang bertendensi kesukuan, karena disertai seruan untuk keluar dari Betawi bagi yang tidak memilih orang Betawi," ujar koordinator tim advokasi Jakarta Baru, Habiburokhman, di kantor Panwaslu DKI Jakarta, Selasa, (12/9).
Menurutnya, dengan bukti video ini tidak ada alasan lagi bagi Panwaslu untuk tidak memberi sanksi kepada Nachrowi. Selain itu tim Jokowi-Ahok juga telah menyerahkan bukti pelanggaran Nachrowi berupa kliping berita dari beberapa media online mengenai pidato yang diduga melanggar aturan kampanye tersebut.
Sebelumnya, Selasa (11/9) kemarin tim advokasi Jakarta Baru melaporkan cawagub Nachrowi Ramli ke Panwaslu DKI atas dugaan pelanggaran kampanye SARA. Pelaporan terkait pernyataan Nachrowi di acara Lebaran Betawi yang di gelar Senin (9/9). Dalam hajatan yang digelar Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Nachrowi meminta warga etnis Betawi yang tidak memilih orang Betawi untuk angkat kaki dari Jakarta.
"Saya mengungatkan kepada kaum Betawi, tidak ada pilihan lain selain satu untuk semua. Silahkan keluar dari Betawi jika tidak memilih orang Betawi," kata Nachrowi yang juga Ketua Umum Bamus Betawi itu. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Sayangkan Gurauan Foke soal Pencabutan KTP Betawi
Redaktur : Tim Redaksi