JPNN.com

Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya

Rabu, 15 Januari 2025 – 08:29 WIB
Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya - JPNN.com
Pelimpahan tersangka pemeran video pornografi di Jambi ke Kejaksaan, Senin (13/1/2024). ANTARA/HO-Polda Jambi.

jpnn.com - Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan dua tersangka kasus pornografi berupa video asusila ke kejaksaan, Senin (13/1/2025).

Paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana mengatakan penyidik telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus video asusila tersebut.

BACA JUGA: Ini Lho Alasan KPK Belum Tahan Hasto, Ternyata

"Tersangka ialah KN dan MA. Keduanya berperan sebagai aktor dalam video syur yang sempat viral itu," ujarnya.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap oleh jaksa.

BACA JUGA: Pagar Laut Terpasang Tanpa Izin, Aparat Hukum Diduga Masuk Angin

Kedua pelaku KN dan MA ditetapkan sebagai tersangka pada 19 September 2024. Keduanya ditahan di Rutan Polda Jambi pada 9 Oktober 2024.

Video asusila ini viral di media sosial pada pertengahan 2024 lalu. Kedua tersangka ditetapkan tersangka setelah penyidik mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi ahli di Jakarta, termasuk ahli pornografi, ahli ITE, ahli pidana dan satgas pornografi.

BACA JUGA: Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya

Kedua tersangka dikenakan Undang-Undang pornografi pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Pornografi serta pasal 6 dan pasal 8.

Kedua berperan sebagai yang memproduksi dan menjadikan diri sebagai model atau pemeran di dalam video tersebut.

Video pornografi ini viral dan menyebar melalui media sosial dan whatsapp pada Mei 2024 lalu.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan tersangka penyebar video tersebut.

Pelaku berinisial JG menjadi tersangka atas tindak pidana ilegal akses penyebaran video asusila milik KN dan MA.

Tersangka penyebar melakukan ilegal akses terhadap handphone miliki KN (pemeran dalam video asusila) yang sedang di-service di salah satu gerai atau counter handphone di Kota Jambi.

JG membuka, mengambil, dan memindahkan data pribadi korban yang tersimpan di galeri file tersembunyi pada handphone milik KN.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler