jpnn.com, SITUBONDO - Sebuah potongan video menjadi viral di tengah masyarakat Situbondo, Jawa Timur.
Video tersebut viral karena materi yang ditampilkan berisi ajaran sesat yang memperbolehkan hubungan suami istri saat puasa.
BACA JUGA: Viral, Video Warga Membubarkan Tawuran di Bekasi, Sempat Cekcok Mulut
Dilansir dari JPNN Jatim (jatim.jpnn.com), video tersebut sudah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Situbondo Yogie Kripsian Sah ke kepolisian.
"GP Ansor melaporkan video tersebut dikarenakan isinya memuat ujaran kebencian dan mengarah terhadap SARA," tutur Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya, Selasa (12/4)
BACA JUGA: Video Pemukulan Ade Armando Viral, Ada Teriakan Darahnya Halal
Dia menyebut video itu diunggah melalui akun anonim 'Husain' di Facebook.
"Kami akan menyelidiki hal tersebut dan juga sudah kami laporkan ke Subdit Cyber Crime Polda Jatim," ujar AKBP Andi Sinjaya dalam keterangannya.
BACA JUGA: Viral, Anggota DPR Diduga Menonton Video Syur Saat Rapat, Roy Suryo Ungkap Sosoknya, Ternyata
Dia lantas mengimbau masyarakat Situbondo tidak terpancing.
"Mohon masyarakat tidak terprovokasi. Waspada terhadap isu tak benar oleh orang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah umat, khususnya di Situbondo," katanya.
Judul pada video itu juga dinilai meresahkan, yakni "G3MP4R...D4TANG1 4J4R4N S3S4T KY4I SY4R1F S1TUBONDO".
Kapolres menduga pemilik akun telah melakukan editing video dengan menambahkan judul dan mencatut nama seorang kiai di Situbondo.
"Hal itu tentu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi di narasi konten disebut di Kabupaten Situbondo, ada yang namanya Kiai Syarif yang mengajarkan ajaran sesat," katanya.
Kapolres Andi membeberkan berdasarkan hasil analisis, diduga akun facebook Husain telah mengunduh dan mengedit dari konten akun YouTube milik Gus Idris Official dengan alamat https://youtu.be/Zw7WnTF5jws.
Sebelumnya, warganet Situbondo geger. Seseorang mengaku kiai syarif Situbondo menyampaikan ceramah berisikan ajaran sesat.
Mengaku sebagai kiai yang makrifat, dia menyebut hukum merokok dan berhubungan suami istri saat puasa diperbolehkan.
"Rokok tidak mengenyangkan, cuma berhenti di mulut saja."
"Lalu, berhubungan suami istri, kan istri sudah sah."
"Jadi, sah-sah saja, asal tidak berhubungan dengan istri orang."
"Jika Anda ingin masuk surga, ikut sama saya," kata pendakwah yang mengaku Kiai Sarif Situbondo itu. (antara/mcr13/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang