BOGOR - Pekan ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penelusuran harta milik tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalulintas Polri 2011, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Termasuk harta Djoko di Bogor, yakni stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di bilangan Ciawi dan sejumlah tanah serta bangunan di Jalan Kampung Cipelang, RT 01/01, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk.
Radar Bogor mencoba menelusuri keberadaan vila di Cipelang milik bekas Gubernur Akademi Kepolisian itu. Agak jauh dari pusat keramaian, vila milik Djoko tampak tertutup di balik gerbang setinggi empat meter.
Vila itu berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektar. Saking luasnya, tanah Irjen Pol Djoko Susilo membentang di dua kampung, yakni Kampung Cipelang dan Baros, serta membelah Kali Cirawakuning.
Terdapat sebuah bangunan utama bertingkat dua dan satu paviliun terpisah, berukuran masing-masing 100 meter persegi. Seperti vila pada umumnya, bangunan tidak terkesan mewah namun lebih terlihat alami. Di dalamnya terdapat beberapa bangku yang terbuat dari kayu mahoni.
Mengintip dari jendela, terlihat lengkap perabot rumah tangga seperti lemari berisi gelas-gelas kaca. Sementara di halaman luar terdapat empat buah kursi dan meja dari bambu. Bangunan utama diitari kolam ikan yang berisi ratusan ikan hias.
Menurut sang penjaga, karena lama tak dikunjungi, lahan kosong di vila Djoko ditanami umbi-umbian seperti sinkong hingga padi. Warga sekitar bernama Hendrik (49), Aji (34) dan Herman (29) diberi mandat menjaga vila tersebut. Mereka yang setiap harinya menjaga keamanan sampai dengan perawatan area di sekitar vila.
"Semua rumah ini milik Pak Joko. Saya hanya berjaga-jaga," tukas Hendrik saat ditemui wartawan Radar Bogor (Grup JPNN).
Hendrik mengaku telah lama bekerja menjaga rumah tersebut. Ia digaji sebesar Rp 20 ribu per hari dengan sistem pembayaran bulanan. "Sebulan cuma Rp 800 Ribu. Itu pun sebelum bapak kena kasus," kata dia.
Menurutnya, sang Jenderal tak pernah datang lagi sejak 2009. Sejak pertama ia bekerja, hanya sekali kesempatan melihat majikannya itu.
Parahnya lagi, Hendrik dan teman-temannya mengaku hampir satu tahun tidak menerima gaji. Sehingga, mereka terpaksa bertahan hidup dengan menanam padi di lahan seluar 800 meter di area tanah milik DJoko Susilo.
"Mau bagaimana lagi, lahan ini saya tanami padi dan beberapa pohon umbi. Jika panen, saya jual dan sebagian lagi digunakan untuk makan sendiri," katanya.
Selama ini, akunya, komunikasi hanya melalui supir pribadi sang Jenderal bernama Atim. Setiap bulan, Atim menemui mereka untuk memberikan gaji. Menurut warga sekitar, awalnya vila dan tanah milik Jendral Djoko Susilo merupakan milik warga asli daerah tersebut.
Namun sekitar tahun 2009, tanah beserta bangunan dibeli oleh Djoko. "Awalnya tanah dan vila itu milik warga sini (RT 03/01). Semua bebas masuk karena gerbang tidak ditutup seperti sekarang," ujar warga RT 03/01 Kampung Cipelang, Soleh (51).
Penghuni di dalamnya, kata soleh, sangat jarang sosialisasi dengan masyarakat. Sehingga, ia pun tidak tahu persis kondisi rumah tersebut saat ini. Soleh mengaku mengetahui banyak vila milik Jendral Polisi selain Djoko Susilo di daerahnya. "Tidak cuma milik pak Djoko, jenderal-jenderal yang lain juga banyak," tandasnya.
Irjen Pol Djoko Susilo juga disebut-sebut menimbun kekayaan berupa rumah, lahan, dan apartemen di Madiun, Solo, Yogyakarta, Depok, dan Jakarta. Selain itu, aset Djoko juga banyak yang berada di luar negeri. Selain properti, Djoko juga menginvestasikan uangnya untuk bisnis. Misalnya, investasi di tiga SPBU di Jakarta. Komisi Antirasuah juga berencana menyita tiga SPBU tersebut.
Juru bicara KPK Johan Budi S P mengatakan, KPK belum mengetahui data keseluruhan aset-aset Djoko Susilo. Namun, menurut Johan, KPK terus melacak aset bekas Gubernur Akademi Kepolisian, yang diduga terindikasi pencucian uang. "Kami terus kembangkan," katanya.
Sejauh ini, KPK sudah menyita belasan properti milik Djoko Susilo. Beberapa di antaranya terdaftar sebagai milik Dipta Anindita, istri ketiga Djoko.
KPK juga sudah mengantongi bukti aliran dana dari rekening Djoko ke Mahdiana dan sejumlah kerabatnya. Mahdiana adalah istri kedua Djoko. Komisi Antirasuah sudah mencegah dua istri muda Djoko itu bepergian ke luar negeri.
Harta Djoko Susilo yang disita KPK, di antaranya enam rumah di Jakarta dan sekitarnya, yakni rumah mewah di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru dan di Jalan Elang Mas Blok C3, Jagakarsa, Tanjung Duren, Jakarta Selatan.
Selain itu, di Perumahan Pesona Khayangan Mungil I Blok E Nomor 1, RT 001/RW 029, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, di Jalan Cikajang Nomor 18, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta di Jalan Leuwinanggung RT 01/08 Nomor 69, Kelurahan Leuwinanggung, Bogor.
Tiga rumah di Solo juga disita, yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 70, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, rumah di Jalan Sam Ratulangi Nomor 16, Kampung Gremet Manahan, dan sebuah lagi di Jalan Warga Kampung Taman Nomor 36.
KPK juga menyita dua rumah Djoko di Jogjakarta, yaitu di Jalan Langenastran Nomor 7 Kelurahan Patean, Kecamatan Kraton, dan di Jalan Patehan Lor Nomor 34 dan 36, Kecamatan Kraton.
Rumah Djoko di Perumahan Klaster Golf Residence Blok C Nomor 12, Graha Candi Golf, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, juga dipasangi plang sita oleh penyidik KPK.(gar/ric)
Termasuk harta Djoko di Bogor, yakni stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di bilangan Ciawi dan sejumlah tanah serta bangunan di Jalan Kampung Cipelang, RT 01/01, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk.
Radar Bogor mencoba menelusuri keberadaan vila di Cipelang milik bekas Gubernur Akademi Kepolisian itu. Agak jauh dari pusat keramaian, vila milik Djoko tampak tertutup di balik gerbang setinggi empat meter.
Vila itu berdiri di atas lahan seluas 2,5 hektar. Saking luasnya, tanah Irjen Pol Djoko Susilo membentang di dua kampung, yakni Kampung Cipelang dan Baros, serta membelah Kali Cirawakuning.
Terdapat sebuah bangunan utama bertingkat dua dan satu paviliun terpisah, berukuran masing-masing 100 meter persegi. Seperti vila pada umumnya, bangunan tidak terkesan mewah namun lebih terlihat alami. Di dalamnya terdapat beberapa bangku yang terbuat dari kayu mahoni.
Mengintip dari jendela, terlihat lengkap perabot rumah tangga seperti lemari berisi gelas-gelas kaca. Sementara di halaman luar terdapat empat buah kursi dan meja dari bambu. Bangunan utama diitari kolam ikan yang berisi ratusan ikan hias.
Menurut sang penjaga, karena lama tak dikunjungi, lahan kosong di vila Djoko ditanami umbi-umbian seperti sinkong hingga padi. Warga sekitar bernama Hendrik (49), Aji (34) dan Herman (29) diberi mandat menjaga vila tersebut. Mereka yang setiap harinya menjaga keamanan sampai dengan perawatan area di sekitar vila.
"Semua rumah ini milik Pak Joko. Saya hanya berjaga-jaga," tukas Hendrik saat ditemui wartawan Radar Bogor (Grup JPNN).
Hendrik mengaku telah lama bekerja menjaga rumah tersebut. Ia digaji sebesar Rp 20 ribu per hari dengan sistem pembayaran bulanan. "Sebulan cuma Rp 800 Ribu. Itu pun sebelum bapak kena kasus," kata dia.
Menurutnya, sang Jenderal tak pernah datang lagi sejak 2009. Sejak pertama ia bekerja, hanya sekali kesempatan melihat majikannya itu.
Parahnya lagi, Hendrik dan teman-temannya mengaku hampir satu tahun tidak menerima gaji. Sehingga, mereka terpaksa bertahan hidup dengan menanam padi di lahan seluar 800 meter di area tanah milik DJoko Susilo.
"Mau bagaimana lagi, lahan ini saya tanami padi dan beberapa pohon umbi. Jika panen, saya jual dan sebagian lagi digunakan untuk makan sendiri," katanya.
Selama ini, akunya, komunikasi hanya melalui supir pribadi sang Jenderal bernama Atim. Setiap bulan, Atim menemui mereka untuk memberikan gaji. Menurut warga sekitar, awalnya vila dan tanah milik Jendral Djoko Susilo merupakan milik warga asli daerah tersebut.
Namun sekitar tahun 2009, tanah beserta bangunan dibeli oleh Djoko. "Awalnya tanah dan vila itu milik warga sini (RT 03/01). Semua bebas masuk karena gerbang tidak ditutup seperti sekarang," ujar warga RT 03/01 Kampung Cipelang, Soleh (51).
Penghuni di dalamnya, kata soleh, sangat jarang sosialisasi dengan masyarakat. Sehingga, ia pun tidak tahu persis kondisi rumah tersebut saat ini. Soleh mengaku mengetahui banyak vila milik Jendral Polisi selain Djoko Susilo di daerahnya. "Tidak cuma milik pak Djoko, jenderal-jenderal yang lain juga banyak," tandasnya.
Irjen Pol Djoko Susilo juga disebut-sebut menimbun kekayaan berupa rumah, lahan, dan apartemen di Madiun, Solo, Yogyakarta, Depok, dan Jakarta. Selain itu, aset Djoko juga banyak yang berada di luar negeri. Selain properti, Djoko juga menginvestasikan uangnya untuk bisnis. Misalnya, investasi di tiga SPBU di Jakarta. Komisi Antirasuah juga berencana menyita tiga SPBU tersebut.
Juru bicara KPK Johan Budi S P mengatakan, KPK belum mengetahui data keseluruhan aset-aset Djoko Susilo. Namun, menurut Johan, KPK terus melacak aset bekas Gubernur Akademi Kepolisian, yang diduga terindikasi pencucian uang. "Kami terus kembangkan," katanya.
Sejauh ini, KPK sudah menyita belasan properti milik Djoko Susilo. Beberapa di antaranya terdaftar sebagai milik Dipta Anindita, istri ketiga Djoko.
KPK juga sudah mengantongi bukti aliran dana dari rekening Djoko ke Mahdiana dan sejumlah kerabatnya. Mahdiana adalah istri kedua Djoko. Komisi Antirasuah sudah mencegah dua istri muda Djoko itu bepergian ke luar negeri.
Harta Djoko Susilo yang disita KPK, di antaranya enam rumah di Jakarta dan sekitarnya, yakni rumah mewah di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru dan di Jalan Elang Mas Blok C3, Jagakarsa, Tanjung Duren, Jakarta Selatan.
Selain itu, di Perumahan Pesona Khayangan Mungil I Blok E Nomor 1, RT 001/RW 029, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, di Jalan Cikajang Nomor 18, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta di Jalan Leuwinanggung RT 01/08 Nomor 69, Kelurahan Leuwinanggung, Bogor.
Tiga rumah di Solo juga disita, yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 70, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, rumah di Jalan Sam Ratulangi Nomor 16, Kampung Gremet Manahan, dan sebuah lagi di Jalan Warga Kampung Taman Nomor 36.
KPK juga menyita dua rumah Djoko di Jogjakarta, yaitu di Jalan Langenastran Nomor 7 Kelurahan Patean, Kecamatan Kraton, dan di Jalan Patehan Lor Nomor 34 dan 36, Kecamatan Kraton.
Rumah Djoko di Perumahan Klaster Golf Residence Blok C Nomor 12, Graha Candi Golf, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, juga dipasangi plang sita oleh penyidik KPK.(gar/ric)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Integritas Layanan Publik Rendah, Kada Diminta Kerja Keras
Redaktur : Tim Redaksi