Viral, Bule Rusia Tanpa Busana di Tempat Suci di Bali, Ini Orangnya

Sabtu, 07 Mei 2022 – 00:34 WIB
Dua warga negara Rusia didampingi petugas dalam konferensi pers di Jayasabha Denpasar, Bali, Jumat (6/05/2022). ANTARA-HO-Kemenkumham Bali

jpnn.com, TABANAN - Sebuah foto viral memperlihatkan dua bule asal Rusia berfoto tanpa busana di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan.

Atas perbuatan tersebut, keduanya kini masuk dalam daftar cekal.

BACA JUGA: Viral, Tukang Bakso Dorong Gerobaknya Masuk Tol

Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut, mereka melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku," ujar Tedy Riyandi saat dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Jumat (6/5).

BACA JUGA: Viral Mirip Anderson Paak, Pak Tarno Kebanjiran Tawaran Endorse

Tedy menyebut keduanya akan dideportasi dan dimasukkan namanya dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.

Kedua WNA tersebut masing-masing Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleev.

Mereka merupakan investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak di bidang pakaian dan alat musik.

Pasangan suami istri ini masuk pertama kali ke Indonesia pada 2020.

BACA JUGA: Begini Reaksi Pak Tarno Viral Disebut Mirip Anderson Paak

Kemudian masuk kembali kedua kalinya ke Indonesia pada November 2021 dengan tujuan berlibur dan berinvestasi.

Tedy menyebut selama pemeriksaan keduanya mengakui foto viral yang diunggah dalam akun Instagram pribadi milik Alina Fazleeva adalah dirinya.

Mereka melakukan hal itu pada 1 Mei 2022 di Obyek Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan.

"Mereka mengaku tidak tahu pohon itu tempat yang disucikan di Bali."

"Keduanya juga mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali karena motifnya hanya ingin foto dengan tema menyatu bersama alam," katanya.

Menurut mereka, foto seperti itu masuk ke dalam seni dan menjadikannya dokumentasi pribadi bukan komersial.

Mereka mengaku melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain.

Akibat dari kejadian tersebut, pada hari Jumat (6/5) di Desa Tua, Tabanan mereka mengikuti prosesi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada peraturan adat yang berlaku.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler