Viral Pamflet DPO Teroris FPI, Mabes Polri Bilang Begini

Rabu, 07 April 2021 – 13:18 WIB
Ilustrasi, Mabes Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pamflet daftar pencarian orang (DPO) teroris yang disebut anggota Front Pembela Islam (FPI) tersebar di media sosial.

Dalam pamflet itu, ada tiga orang yang tengah diburu Densus 88 Antiteror.

BACA JUGA: Teroris Mengaku Bagian dari FPI, Polri: Sudah Bukan Rahasia Lagi

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dia membenarkan tiga orang dalam pamflet itu sebagai DPO.

"Jadi, saya mengatakan bahwa 3 DPO itu benar adalah DPO Densus 88 Antiteror Polri, itu saja," kata Ahmad ketika dikonfirmasi, Rabu (7/4).

BACA JUGA: Curhat Aura Kasih Saat Servis Mobil ke Bengkel, Oh Ternyata 

Terkait keterangan ketiga DPO itu merupakan anggota FPI, Ahmad berkomentar begini.

"Saya tidak mengatakan bukan, saya tidak mengatakan benar," tegas Ahmad.

BACA JUGA: Lewat Cara ini Jamkrindo Perkuat Usaha Rakyat di Kala Pandemi

Perwira menengah ini menuturkan, ketiga DPO itu merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 Antiteror setelah menangkap pelaku di Jakarta.

"Terkait dengan kasus, terkait dengan teroris karena Densus 88 yang mengatakan. Nanti perannya kami update lagi," tegas dia.

Diketahui, ketiga DPO itu masing-masing bernama Arief Rahman Hakim kelahiran Jakarta, 12 April 1973.

Lalu Nouval Farisi kelahiran Jakarta, 8 November 1985.

Terakhir ada Yusuf Iskandar alias Jerry kelahiran Jakarta, 14 Oktober 1967. 

Dalam pamflet yang viral, ketiganya disebut sebagai laskar FPI yang mengetahui, merencanakan, dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap TNI-Polri, industri milik warga Tiongkok, SPBU, serta area publik. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Shell Indonesia Hadirkan BBM Terbaru, Sudah Standar Euro 4 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler