Viral Polisi Jual Barang Bukti Knalpot Racing, AKBP Sonny Merespons Begini

Kamis, 21 Oktober 2021 – 15:38 WIB
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar. ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Video polisi menjual barang bukti sitaan berupa knalpot racing di sebuah market place viral di media sosial (medsos).

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar langsung merespons.

BACA JUGA: Pengendara Motor Nomor Polisi D 3749 KK Sedang Diburu Reserse, Nih Fotonya, Ada yang Tahu?

Dia mengatakan bahwa barang bukti sitaan hasil razia seperti dalam video itu, hingga saat ini masih disimpan dalam penampungan barang bukti.

"Barang bukti tersebut hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan, dan dikerangkeng di bawah pohon Unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan," katanya, Kamis.

BACA JUGA: Kronologis Pengeroyokan yang Dialami Prajurit TNI AU

Dia memastikan bahwa setiap barang bukti sitaan tidak pernah dijual ataupun disalahgunakan oleh petugas polisi.

Oleh karena itu, Sonny menyebut bahwa pihaknya akan menyelidiki pembuat dan penyebar video viral tersebut, dan akan memberikan sanksi oknum tersebut.

"Ini masih kami selidiki," katanya, tegas.

Sebelumnya, beredar video tudingan dugaan penjualan barang bukti knalpot racing yang disita dari hasil penindakan pengemudi sepeda motor oleh pihak kepolisian.

Dalam video tersebut tertulis barang bukti knalpot racing disita pada 14 Oktober 2021.

Namun, belakangan muncul iklan di market place tentang penjualan yang diduga mirip dengan knalpot tersebut. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler