Viral, Pria Ini Mencuri Motor Sambil Menggendong Balita, Polisi Langsung Bergerak 

Senin, 28 Maret 2022 – 20:15 WIB
Tersangka berinisial SR yang diduga melakukan pencurian sepeda motor sambil menggendong anak di bawah lima tahun (balita) di Jalan Pedongkelan, Cilincing, Jakarta Utara, diungkap polisi dalam konferensi pers dalam keadaan tangan terborgol di Markas Kepolisian Sektor Cilincing, Jakarta Utara, Senin (28/3/2022). (ANTARA/ HO- Polres Pelabuhan Tanjung Priok)

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria ditangkap polisi atas dugaan mencuri sepeda motor di Jalan Pedongkelan, Cilincing, Jakarta Utara.

Pria berinisial SR itu melakukan aksi pencurian sepeda motor sembari menggendong seorang balita. 

BACA JUGA: Berita Aksi Pencurian Terekam CCTV & Viral di Medsos Itu Biasa, tetapi Ini Unik

Aksi pria ini sempat terekam kamera CCTV warga, diunggah di media sosial dan viral

Polisi pun langsung bergerak dan menangkap pelaku.

BACA JUGA: Paris Fashion Week 2022 Bahas Pencurian Identitas, Nikita Mirzani: Gara-gara Gerombolan Norak

Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengatakan pengungkapan kasus pencurian itu berdasarkan rekama CCTV yang diunggah oleh warga sekitar di akun media sosial, Minggu (24/3).

Menurut dia, dalam rekaman CCTV terlihat SR meninggalkan sepeda motor yang dibawanya ketika akan mencuri kendaraan milik orang lain. 

BACA JUGA: Berniat Menolong Teman, Yoga Malah Jadi Korban Pencurian

"Ciri tersangka dan balita yang digendongnya juga terlihat dari rekaman tersebut. Rekaman CCTV ini membantu penyelidikan kasus pencurian sepeda motor tersebut," kata Robinson dalam keterangannya di Jakarta Utara, Senin (28/3). 

Robinson mengatakan tersangka menggendong sendiri anaknya yang berusia sekitar tiga tahun. 

Menurutnya, tersangka mengakui aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan sambil menggendong balita itu baru kali pertama dilakukan. 

Dalam rekaman CCTV, aksi tersebut tampak dilakukan di tengah keramaian. 

Tersangka SR tampak datang membawa sepeda motor sambil membonceng anaknya. 

SR melihat ada sepeda motor lain yang terparkir sembarangan dan kunci kontaknya masih menempel di kendaraan.

Lalu, SR meminggirkan dan memberhentikan sepeda motor yang dibawaya. 

Kemudian, sambil menggendong anaknya, SR membawa sepeda motor lain yang tak bertuan itu. 

"Sepeda motor yang dia bawa sebelumnya, ditinggal," kata Robinson.

Warga sekitar awalnya tidak curiga, karena SR saat beraksi sambil membawa anak. 

"Tersangka itu dengan mudah membawa sepeda motor yang dicuri karena kuncinya masih tercantol," katanya.

Namun, dalam rekaman CCTV, terlihat warga sekitar sempat melakukan pengejaran terhadap tersangka diduga karena teriakan pemilik kendaraan yang sebenarnya. Namun, pengejaran itu tidak berhasil.

Masih di hari yang sama, tak lama setelah rekaman CCTV itu diunggah warga sekitar di akun media sosial, tersangka SR kembali lagi untuk mengambil sepeda motornya yang ditinggal di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dia kembali ke TKP dengan menggendong anaknya juga dan sudah berganti pakaian. Sehingga, ketika mengambil sepeda motor yang dia tinggal, warga sekitar masih tidak curiga," kata Robinson.

Berdasarkan rekaman CCTV itu, anggota polisi Polsek Cilincing kemudian melacak keberadaan SR hingga akhirnya tersangka ditangkap di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Polisi juga menyita sepeda motor otomatis jenis Scoopy yang dicuri.

"Sepeda motor yang dicuri rencananya akan dijual tersangka untuk biaya hidup. Tersangka tidak bekerja," kata Robinson.

Selain menyita sepeda motor yang dicuri, polisi juga melakukan penyitaan terhadap satu kendaraan yang digunakan tersangka untuk beraksi. 

Berdasarkan keterangan tersangka, sepeda motor tersebut adalah barang pinjaman dari tetangganya.

Robinson mengatakan, polisi menjerat tersangka SR dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler