jpnn.com, MALAYSIA - Video yang memperlihatkan pria asal Malaysia mengendarai sepeda motor sambil membawa ular piton berukuran besar mendadak viral di media sosial.
Dalam video itu, sang pria dengan santai membiarkan ular piton berjenis sanca batik melilit di pinggangnya.
BACA JUGA: Viral Dua Pria di Tangerang Adu Jotos di Jalanan, Diciduk Polisi, Ternyata...
Ular piton yang dibawa itu diduga memiliki berat hingga 440 pon atau sekitar 200 kilogram.
Namun, belum diketahui berapa ukuran panjang ular tersebut.
BACA JUGA: Video Viral Mobil Fortuner Tabrak Gerobak Sate di Kebayoran Baru, Ternyata Pengemudinya...
Pria tersebut berencana membawa ular itu ke tempat perlindungan satwa setempat.
Pria itu juga tampak tidak sendirian. Dia membonceng pria lebih muda yang juga terlihat santai.
BACA JUGA: Ular Piton 7 Meter Mangsa Anak Sapi, Lihat Bentuknya Jadi Kayak Begini
Direktur Jenderal Departemen Margasatwa dan Taman Nasional (Perhilitan) Semenanjung Malaysia Datuk Abdul Kadir Abu Hashim membenarkan insiden itu.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi di Kuala Krai, Kelantan, beberapa waktu lalu.
Datuk Abdul Kadir mengatakan pemilik kebun menangkap ular tersebut di perkebunan karet di sebuah desa di Lubuk Simpul, Kuala Krai.
Pria berusia 34 tahun itu bersama karyawannya menangkap ular tersebut sekitar pukul 18.00 waktu setempat.
“Mereka khawatir ular sanca besar bisa mengancam keselamatan warga. Ular itu kemudian ditangkap dan dibawa menggunakan sepeda motor untuk diserahkan ke Perhilitan,” kata Datuk Abdul Kadir seperti dikutip dari World of Buzz, Sabtu (5/6).
Sebelum menyerahkan ular itu, kata Datuk Abdul Kadir, pemilik kebun menghubungi staf Kuala Krai Wildlife untuk memberi tahu bahwa mereka akan menyerahkan reptil liar tersebut.
"Pukul 12 siang, pemilik kebun memberi tahu mengenai pengiriman reptil liar itu,” katanya.
Abdul Kadir menambahkan bahwa pemilik perkebunan sejak itu telah meminta maaf karena dia tidak berencana video itu menjadi viral.
“Piton batik tersebut kemudian diserahkan kepada Perhilitan pada Minggu, sebelum ditempatkan sementara di kandang Perhilitan Kuala Krai,” ujar Datuk Abdul kadir. (ddy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian