Viral, Pria Ini Menginjak Kepala Sopir Pikap, Begini Nasibnya Sekarang

Selasa, 08 Maret 2022 – 10:33 WIB
Seorang pria berinisial BA (39) saat menganiaya sopir pikap di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Senin (7/3). Foto: Instagram/Terang Media

jpnn.com, BEKASI - Video seorang pria menganiaya dengan cara menginjak kepala sopir mobil pikap di Jalan Raya Serang Baru-Cibarusah, Kampung Pasirandu, Kabupatem Bekasi, Senin (7/3), viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pelaku tampak menarik korban keluar dari mobil yang berhenti di tengah jalan.

BACA JUGA: Dua Truk Adu Banteng di Bekasi, Lihat Kondisinya, Mengerikan

Saat keluar dari mobil, korban terjatuh ke jalanan dan langsung diinjak kepalanya oleh pelaku.

Aksi pelaku langsung dihentikan warga setempat.

BACA JUGA: 2 Jam Diperiksa Polisi, Adik Vanessa Angel Bilang Begini

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan kejadian tersebut.

Tidak lama setelah video penganiayaan itu viral, polisi bisa menangkap pelaku yang berinisial BA (39) tersebut.

BACA JUGA: Pria Ini Sungguh Meresahkan Masyarakat, Dia Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Serang Baru.

"Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan dilakukan penahanan di Polsek Serang Baru," kata Gidion dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan.

"Ancamannya hukuman penjara maksimal lima tahun," ujar Gidion. (cr1/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler