jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan teguran kepada manajemen restoran dan bar Holywings.
Sebab, ada program promo minuman keras (miras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria yang viral di media sosial.
BACA JUGA: Imbauan Polisi Tak Diindahkan, GP Ansor Segera Bergerak ke Holywings, Lihat
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan pihaknya mengambil tindakan karena ada laporan mengenai program tersebut.
"Kami beri teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," ujar Iffan saat dikonfirmasi, Jumat (24/6).
BACA JUGA: Holywings Gratiskan Miras Untuk Muhammad, Anak Buah Anies Baswedan Merespons Tegas
Dia menyebutkan manajemen Holywings telah mengabaikan norma masyarakat melalui promo itu, apalagi nama Muhammad dan Maria identik dengan agama tertentu.
"Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik agama, moral, maupun kewajiban tentang hal lain, ya apalagi ini berkaitan dengan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," katanya.
BACA JUGA: GP Ansor DKI Ancam Geruduk Holywings, Kombes Zulpan Sampaikan Hal Ini
Melalui teguran ini, dia berharap manajemen Holywings bisa mengevaluasi dan berbenah agar tidak membuat program kontroversial di mata masyarakat.
Bila mengulangi kejadian serupa, Holywings terancam mendapatkan teguran hingga pencabutan izin usaha.
"(Jika mengulang) dapat teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," ujarnya.
Holywings sebelumnya mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Promosi tersebut viral di media sosial. Selang beberapa lama, unggahan itu menyebar, Holywings mendapat kecaman banyak netizen.
Setelah ramai, Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kekhilafan dan ketidaksengajaan soal promosi itu. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi