jpnn.com, TUBAN - Polisi langsung bergerak cepat menanggapi beredarnya video asusila yang diduga diperankan pelajar SMK di Kabupaten Tuban, Jatim.
Sebanyak tujuh pelajar yang berusia di bawah 17 tahun dalam video tersebut kini diperiksa polisi.
BACA JUGA: Video Viral: Dua Pelajar Beradegan Asusila Disaksikan Teman-temannya
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Tuban yang memeriksa kasus itu menyebut dugaan ada unsur pemaksaan yang dialami korban yang masih berusia di bawah umur.
Dari hasil penyidikan ini, diketahui tempat kejadian berada di sebuah kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Kota Tuban.
BACA JUGA: Lagi-Lagi, Artis Korea Ditangkap karena Asusila
"Saat itu, di dalam kamar ada tujuh siswa yang terdiri dari dua pelajar laki-laki dan lima perempuan," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.
Kemudian ada salah satu pelajar perempuan berinisial C yang dengan sengaja merekam adegan dewasa tersebut dan mengunggahnya di status WhatsApp.
BACA JUGA: Bu Guru Kaget, Para Pelajar Ini Punya Koleksi Video Asusila di Ponsel
"Setelah itu menjadi viral di media sosial termasuk di Facebook," kata AKBP Nanang.
Perkara ini kini mengarah ke undang-undang ITE. Sebab, salah satu siswa sengaja menyebarkan video asusila tersebut di media sosial.
Meski demikian, dalam kasus ini belum ada yang ditetapkan tersangka, karena para saksi dan korban masih menjalani pemeriksaan secara mendalam.
AKBP Nanang menegaskan, perkara ini akan didalami secara profesional karena korban masih di bawah umur.
"Serta anggota telah diperintahkan agar kasus itu dilanjutkan dan tidak berhenti, tujuannya buat pembelajaran masyarakat," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Tuban dihebohkan dengan video asusila yang diduga diperankan pelajar SMK di Kabupaten Tuban.
Video berdurasi 6 detik ini tersebar melalui sejumlah grup media sosial, Facebook dan WhatsApp. (yos/pojokpitu/jpnn)
Anggota DPR Nangis lihat kelakuan anggota DPR lain:
Redaktur & Reporter : Natalia