Viral Video Ceramah UAS Soal Perbolehkan Curi Listrik dan Air PDAM, Ini Faktanya

Selasa, 24 Mei 2022 – 14:38 WIB
Ustaz Abdul Somad. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah video pendek berisi ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali viral di media sosial.

Video viral yang diunggah akun TikTok @islah_bahrawi itu berisi potongan ceramah UAS berjudul hukum mencuri air dari PDAM.

BACA JUGA: UAS Tanggapi Alasan Singapura Mengusir Dirinya, Khawatir Ini yang Bakal Terjadi

Dalam video tersebut, UAS seolah memperbolehkan jemaah mencuri listrik dan PDAM.

"Negara tidak adil, maka boleh mencuri listrik negara. Karena negara tidak adil, maka boleh mencuri air negara. Perlu dijelaskan bahwa air dan listrik bukan punya negara," bunyi potongan ceramah UAS tersebut.

BACA JUGA: UAS Ditolak Masyarakat Madura? Lihat Tuh Fotonya

UAS melalui akun pribadinya di Instagram merespons video viral tersebut dengan menyampaikan fakta yang sebenarnya.

"Kebencian itu datang dari hoax, hoax melahirkan kebencian. Semua akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah," tulis UAS sembari mengunggah video asli dari ceramahnya yang telah dipotong oleh oknum tidak bertanggungjawab tersebut.

BACA JUGA: Komisi I Bakal Panggil Menlu Bahas soal UAS & Singapura

Dalam video asli yang diunggah UAS tersebut, seorang jemaah bertanya tentang hukum menggunakan air yang dicuri dari PDAM untuk berwudu.

Fakta yang sesungguhnya terungkap, dalam ceramah tersebut UAS justru menegaskan mencuri listrik PLN dan air PDAM hukumnya haram.

"Jadi yang selama ini sudah mencuri air atau listrik, berhentilah," tegas UAS dalam ceramahnya tersebut.

Di video yang viral itu juga terlihat ada ceramah UAS yang tidak ditampilkan seutuhnya, contohnya seperti kalimat boleh mencuri air dan listrik jika negara tidak adil.

Di dalam video aslinya, kalimat itu merupakan pendapat orang yang disampaikan UAS saat menjawab pertanyaan jemaah tersebut.

Karena itu, UAS termasuk dalam tim sosialisasi tentang fatwa haram mencuri listrik PLN untuk meluruskan pendapat yang keliru tersebut.

"Perlu dijelaskan bahwa air dan listrik bukan punya negara. Air dan listrik punya umat. Maka mencuri listrik dan air bukan mencuri barang milik negara, tetapi mencuri barang milik umat. Minta ampunnya nanti ke seluruh umat di akhirat," jelas penyandang gelar kehormatan Datuk Seri Ulama Setia Negara dari Lembaga Adat Melayu itu.

Dalam kesempatan itu, UAS mengingatkan jemaahnya untuk tidak mengambil hak orang lain, karena walaupun yang diambil itu sekecil biji sawi tetap hukumnya haram dan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah.

"Jangan sampai ambil hak orang lain," pesan UAS kepada para jemaahnya. (mar1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler