Viral, Video Driver Ojol Dipukul Pria Bersenpi, Kombes Zulpan: Menurunkan Citra Polri

Rabu, 06 April 2022 – 11:10 WIB
Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kasus pemukulan terhadap driver ojol di Kembangan, Jakarta Barat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah video menampilkan aksi seorang pria memukul kepala seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat.

Video tersebut viral di media sosial Instagram.

BACA JUGA: AKBP Iman Imanuddin: TG, TL, dan TK Masih Dikejar Tim Resmob

Dalam video yang diunggah akun @updateinfojakarta di Instagram, tampak driver ojol yang sedang menuntun sepeda motornya.

Sejurus kemudian tampak seorang pria memakai pakaian warna gelap menghentikan motor tersebut dan memukul kepala pengemudi ojol tersebut.

BACA JUGA: Kejadian di Bekasi, Remaja Tewas Mengenaskan saat Tawuran, Lukanya, Astagfirullah

"Entah apa yang terjadi diduga oknum polisi ini memukul kepala driver ojol," tulis akun updateinfojakarta dalam unggahanya dilihat pada Rabu, (6/4).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, hasil penyelidikan polisi menemukan bahwa pengemudi ojol yang dipukul oleh terduga anggota polisi tersebut bernama Pajar Nurdiansyah.

BACA JUGA: Viral, 10 Remaja Ditangkap Warga dan Merayap di Jalanan, Oh Ternyata

Dari keterangan Pajar, diketahui insiden ini bermula dari pelaku yang terjatuh dari motornya.

Pajar menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada 3 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban saat itu sedang mengantarkan paket dari Grogol ke Kebayoran Baru.

"Setibanya di Jalan Kedoya Raya Jakarta Barat, ada seorang pengendara motor, tepat berada di sampingnya, terjatuh dari motornya," kata Kombes Zulpan.

Pelaku disebut Zulpan memaki-maki korban tanpa alasan yang jelas.

Aksi koboi pun dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri itu.

"Pelaku menjelaskan kepada Fajar bahwa dirinya merupakan anggota Polri sambil mengeluarkan senjata api, selanjutnya memukul kepala Pajar dan meminta SIM serta STNK dan membawanya pergi," kata Kombes Zulpan.

Selanjutnya, korban mengikuti pelaku hingga ke daerah Kembangan, Jakarta Barat. Di daerah itu, korban diminta uang senilai Rp 1 juta.

Uang tersebut diklaim pelaku untuk mengganti kerusakan celana dinas Polri yang dipakainya akibat terjatuh.

"Karena Pajar tidak bersedia memberikan uang, Pajar kembali dipukul dan motornya dirusak dengan alasan agar tidak bisa mengikutinya," kata Zulpan.

Propam Polda Metro Jaya sendiri mengalami kesulitan mengidentifikasi pelaku.

Sebab, korban maupun saksi tidak ada yang mengingat nomor pelat kendaraan yang digunakan pelaku.

Namun, Polda Metro Jaya tetap melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

"Tindakannya tersebut dapat menurunkan citra dan martabat Polri di mata masyarakat," pungkas Kombes Zulpan. (cr3/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Viral! Salat Tarawih Berjemaah di Times Square New York, Arie Untung: Masyaallah...


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler