Viral Video Layangan Putus versi Polda Metro Jaya, Briptu A Berselingkuh dengan Polwan

Senin, 23 Mei 2022 – 19:26 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah video berisikan cuplikan dengan narasi 'Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya' viral di media sosial.

Video itu diunggah seorang istri bernama Isty Febryani pada akun pribadinya @istfbryn di Instagram.

BACA JUGA: Perselingkuhan di Kantor Berakhir Mengerikan, Lihat Itu Oknum Brimob Pembunuh Bayaran

Pengunggah memakai istilah Layangan Putus, sebuah serial yang menggambarkan perselingkuhan.

Dalam unggahannya itu, Isty menjelaskan kronologi perselingkuhan suaminya yang diduga merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Ups, Pilot Tertangkap Basah Berselingkuh dengan Pramugari di Hotel

Dia menjelaskan bahwa sang suami yakni Briptu A berselingkuh dengan Polwan berinisial Bripda RPH.

Menurut Isty, dia dan Briptu A menikah sejak 2016.

BACA JUGA: Dituding Pelakor Oleh Medina Zein, Zhania Ungkap Hubungannya dengan Lukman Azhari

Sang suami mulai berulah saat Isty hamil 7 bulan.

Dia mengatakan suaminya pernah pergi ke luar kota dengan oknum Polwan itu.

Isty membeberkan bahwa Briptu A menyimpan kontak selingkuhannya dengan nama 'Teteh Ayam Penyet'.

Saat suaminya pulang ke rumah dan sedang tidur mengenakan seragam dinas, dia sempat membuka ponsel Briptu A.

Saat membuka ponsel suaminya, Isty menemukan pesan singkat mesra Briptu A dengan kontak 'Wanitaku'.

Isty kemudian membawa ponsel suaminya dan merekam pesan suaminya dengan 'WANITAKU' ini di kamar mandi.

Suaminya, kemudian menyusul Isty dan mengambil ponsel tersebut.

Isty terkejut dengan isi pesan mesra Briptu A dan Brpida RPH.

Dia lantas emosi dan mencecar suaminya dengan menanyakan sudah berapa lama berhubungan intim dengan Brpida RPH.

Mengetahui perselingkuhan itu, Isty langsung mencari tahu sosok 'Wanitaku' melalui teman sesama Polwan Bripda RPH di lingkungan Polda Metro Jaya.

Isty syok mengetahui selingkuhan Bripda A ternyata anggota Polwan yang berdinas sebagai Staf Pribadi atau Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.

Dia langsung menghubungi Bripda RPH untuk menanyakan hubungan gelap dengan suaminya.

RPH meminta maaf dan mengatakan bahwa dia tidak tahu Briptu A sudah beristri bernama Isty Febryani.

Isty melaporkan kasus perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019.

Selain itu, Isty melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).

Merespons kasus itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya sudah turun tangan.

Kombes Zulpan mengatakan kasus tersebut terjadi sejak 2019.

"Sebenarnya kasus lama. Sudah ditindak baik sidang disiplin maupun kode etik terhadap kedua orang itu," kata Kombes Zulpan.

Perwira menengah Polri itu mengatakan Briptu A sudah dipecat dengan tidak hormat.

"Si Bripda yang cewek selingkuhannya itu berdasar sidang disiplin dilakukan putusan sidangnya adalah diberikan sanksi demosi ke pelayanan masyarakat (Yanma, red)," tambah Kombes Zulpan. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Sebut Suami Briptu Suci dan Selingkuhan Telah Penuhi Panggilan Polisi


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler