jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Viral di media sosial video mesum seorang oknum pejabat ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Diduga kuat oknum ASN dalam video mesum tersebut Kepala Puskesmas Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial PJ.
BACA JUGA: Karangan Bunga Terlihat di Rumah Ferdy Sambo, Baca Tuh Ucapannya, Jangan Gentar
Aksi tak terpuji PJ dalam video tersebut tengah ditangani Inspektorat Kabupaten OKI.
"Saudara PJ sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten OKI. Jadi, kami masih menunggu hasil itu," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI Maulidini dikutip dari sumeks.co, Jumat (2/9).
BACA JUGA: Viral! Oknum Kepsek Berbuat Mesum dengan ASN Wanita di Kompleks Masjid Agung
BKPP, kata Maulidini, tidak bisa langsung memvonis yang bersangkutan bersalah atau tidak, tetap harus menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.
"Apabila hasil pemeriksaan inspektorat sudah keluar, kami baru bisa memberikan sanksi," tegasnya.
Mengenai sanksi sendiri bermacam-macam. Ada sanksi berat hingga sanksi pemberhentian dalam jabatan, termasuk diturunkan kelas jabatan.
“Semua itu, dalam hal ini sanksi tetap berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat. Dalam kasus asusila tidak bisa diintervensi,” kata Maulidini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Iwan Setiawan mengatakan, terkait dugaan asusila oknum Kepala Puskesmas Rantau Durian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
Selanjutnya akan dilakukan proses sesuai prosedur yang berlaku.
“Tentunya kami menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat dan setelah mendapatkan rekomendasi maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” katanya. (*/sumeks)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti