jpnn.com, BEKASI - Video dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengejar mobil travel di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Minggu (9/10) viral di media sosial.
Video yang beredar memperlihatkan mobil travel itu tampak melaju kencang di jalan tersebut.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Penyebab Pikap Tabrak Gerobak PKL dan Pengandara Motor di Polres Bekasi
Mobil itu juga terlihat nyaris menabrak dua petugas Dishub yang berboncengan sepeda motor.
Petugas Dishub pun berupaya mengejar mobil tersebut. Namun, mobil travel tetap melaju kencang.
BACA JUGA: Dishub DKI Bakal Bangun Jalur Sepeda Hingga 196,4 Kilometer, Ini Perinciannya
Akhirnya, petugas Dishub bisa memberhentikan mobil itu di pinggir jalan.
Kepala Seksi Penindakan Bidang Dalops Dishub Kota Bekasi Arlindo Dos Reis Basmery mengatakan kejadian berawal saat kedua petugas Dishub sedang patroli di jalan tersebut.
BACA JUGA: Viral Ratusan Polisi Sujud Minta Maaf Soal Tragedi Kanjuruhan, Begini Kata Reza Indragiri
"Saat itu ada kendaraan yang melintas dengan tidak wajar, membahayakan pengguna jalan lainnya sehingga petugas membuntuti dan menghentikan kendaraan tersebut," kata Arlindo kepada wartawan, Selasa (11/10).
Menurut Arlindo, kedua petugas Dishub kemudian memberikan sanksi berupa teguran kepada sopir mobil travel tersebut.
"(Sanksi) Lisan saja dan yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi lagi," ujar Arlindo. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi