jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Inara Rusli resmi menggugat cerai setelah Virgoun mencabut gugatan cerai.
Gugatan dengan nomor 1662/Pdt.G/2023/PAJB itu didaftarkan Inara, di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Senin (22/5).
BACA JUGA: Babak Baru Proses Cerai Virgoun dan Inara Rusli
"Iya betul (Inara gugat cerai)," ujar Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, saat dihubungi awak media, Selasa (23/5).
Menurut Arjana, kliennya itu juga mendaftrakan 11 tuntutan dalam gugatan cerai tersebut.
BACA JUGA: Ustaz Derry Sulaiman Bongkar Fakta Soal Mediasi Virgoun dan Inara Rusli
Adapun tuntutan itu ialah permohonan hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini.
Sidang cerai perdana Virgoun dan Inara Rusli, akan digelar pada Rabu, 31 Mei 2023.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Fadly Terseret Kasus Video Syur Rebecca? Istri Virgoun Curhat Lagi
Sebelumnya, Virgoun mencabut permohonan talak atau gugatan cerai terhadap Inara Rusli, pada 17 Mei 2023.
Adapun alasan Virgoun saat itu karena ingin mengubah poin mengenai hak asuh anak. Dia berencana menuntut hak asuh anak.
Namun, Inara langsung mendaftarkan gugatan cerai sebelum Virgoun kembali mendaftarkan permohonan talaknya.
Inara Rusli dan Virgon menikah pada 14 Desember 2014. Mereka dikaruniai seorang anak perempuan. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh