jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Virgoun mencabut gugatan cerai terhadap istrinya, Inara Rusli yang telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadi Sukrisno seusai menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5).
BACA JUGA: Sidang Cerai Digelar Hari Ini, Virgoun dan Inara Rusli Hadir?
“Kami resmi mencabut gugatan," kata Wijayano Hadi Sukrisno.
Menurut Wijayano Hadi Sukrisno, Virgoun tentu punya alasan kuat untuk mencabut gugatan cerai terhadap Inara Rusli.
BACA JUGA: Menjelang Sidang Cerai, Virgoun dan Inara Rusli Sudah Berkomunikasi?
Dia menyebut Virgoun berubah pikiran untuk memperjuangkan hak asuh anak yang sebelumnya tidak dibahas dalam gugatan cerai awal.
Oleh sebab itu, pihak Virgoun bakal mengubah lalu mendaftarkan kembali gugatan cerai disertai pengajuan hak asuh anak.
BACA JUGA: Di Ambang Perceraian dari Virgoun, Inara Rusli Ungkap Sebuah Rencana
"Kami mau meminta hak asuh untuk klien kami," tegasnya.
Virgoun dalam waktu dekat bakal kembali mendaftarkan gugatan cerai terhadap Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Dalam satu atau dua hari, kami akan ajukan gugatan baru," imbuhnya.
Diketahui, Virgoun menggugat cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Sidang cerai pasangan selebritas itu rencana digelar pada Rabu (17/5) siang.
Adapun Virgoun menggugat cerai setelah dugaan perselingkuhan dirinya dibongkar oleh Inara Rusli.
Selain itu, Inara Rusli juga melaporkan Virgoun dan perempuan berinisial TAA atas kasus dugaan perzinaan. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi