Virus Corona Menyerang DPRD Kabupaten Bogor

Selasa, 04 Agustus 2020 – 20:56 WIB
Ilustrasi petugas melakukan sterilisasi virus corona dengan cairan disinfektan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengambil kebijakan ketat usai dua orang staf Sekretariat DPRD positif terpapar COVID-19.

Rudy memutuskan untuk menghentikan semua kegiatan di kantor.

BACA JUGA: Virus Corona Menyerang DPRD DKI Jakarta, Sudah Ada Korban

Dia mengungkap, sejak Senin (3/8) seluruh kegiatan DPRD baik kunjungan dari ke luar daerah dihentikan untuk sementara, paling cepat hingga Jumat (7/8).

“Jadi per hari ini, ada dua yang positif. Itu staf pendamping DPRD. Juga ada dua orang reaktif hasil rapid test. Sudah di-swab tinggal menunggu hasil,” kata Rudy, Selasa (4/8).

BACA JUGA: Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali Meninggal Dunia karena Corona

Selain itu, dia juga meminta Sekretaris DPRD Rony Sukmana untuk melakukan sterilisasi di seluruh ruangan yang ada di kantor DPRD Kabupaten Bogor.

“Sebagian sudah ada yang ikud rapid test di RSUD Cibinong. Namun, semua harus negatif dulu baru boleh ke kantor lagi. Paling cepat hari Jumat atau sampai minggu berikutnya,” kata dia.

BACA JUGA: Kabar Tak Sedap soal Zona Penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor

Diketahui, pada Rabu, 29 Juli 2020, DPRD Kabupaten Bogor menggelar Sidang Paripurna yang juga dihadiri Bupati Ade Yasin.

Terkait hal itu, Rudy juga memastikan tracking akan terus dilakukan.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Sekretaris, untuk membuat surat ke bupati. Bahwa betul ada positif. Kami mau terbuka juga ke masyarakat. Jangan ditutupi,” tegasnya.

Rudy memastikan, akan menggelar rapid test secara kontinu untuk mengetahui sedini mungkin penularan COVID-19 di lingkungan DPRD.

“Saya perintahkan semuanya ikut. Tidak apa-apa kalau ternyata reaktif banyak. Artinya bisa diantisipasi sedini mungkin,” tegasnya.

Dia menambahkan, dua orang staf positif itu terpapar dari keluarga masing-masing yang sebelumnya lebih dulu positif COVID-19 dan mereka berdomisili di Kota Bogor.

“Jadi, mereka tertulari juga. Masuknya kasus di Kota Bogor. Namun, karena bekerja di Kabupaten Bogor, tetap harus kami tindaklanjuti,” tegasnya. (cek/pojokbogor)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler