jpnn.com, ANKARA - Kementerian Kehakiman Turki mengumumkan bahwa wirus corona telah menyebar ke sejumlah penjara terbuka di negara itu. Sejauh ini sudah 17 napi di lima penjara dinyatakan positif terjangkiti virus mematikan tersebut.
"Tiga dari mereka meninggal dalam perawatan di rumah sakit," ujar Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul kepada wartawan di Ankara, Senin (13/4).
BACA JUGA: Gelombang Kedua Virus Corona di Depan Mata, Ini yang Dilakukan Tiongkok
Penjara terbuka di Turki adalah tempat napi yang hampir habis masa hukumannya ditempatkan. Napi di penjara ini diperbolehkan keluar untuk waktu terbatas.
Gul mengatakan, 13 napi yang terjangkiti virus corona saat ini dalam kondisi baik. Sementara satu napi yang sebelumnya sudah mengidap penyakit kronis, terpaksa menjalani perawatan intensif.
BACA JUGA: Satu Lagi, Peserta Tablig Akbar Tewas Gegara Corona
"Belum ada kasus positif di penjara tertutup," tambah dia.
Turki adalah satu dari sepuluh negara dengan jumlah kasus virus corona terbanyak di dunia. Data terakhir menyebutkan jumlah kasus di negara ini hampir mencapai 57 ribu dengan 1.198 kematian.
BACA JUGA: Update Corona 13 April 2020: Sebegini Jumlah Kasus di India setelah 20 Hari Lockdown
Parlemen Turki saat ini tengah menggodok aturan yang memungkinkan pembebasan 90 ribu napi dari penjara yang kelebihan kapasitas. Aturan baru ini bertujuan mencegah penyebaran virus corona di dalam penjara. (afp/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil