Visi Besar Fahira Idris Usai Dilantik Lagi jadi Anggota DPD RI

Rabu, 02 Oktober 2019 – 07:28 WIB
Fahira Idris. Foto: Dok. DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 136 anggota DPD RI terpilih pada Pemilu 2019 diambil sumpahnya sebagai anggota parlemen periode 2019-2024 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10). Salah satu wakil rakyat yang dilantik adalah Fahira Idris yang terpilih kembali sebagai Anggota DPD RI mewakil provinsi DKI Jakarta.

Sebagai petahana, Fahira mempunyai visi besar terhadap posisi DPD RI baik di parlemen maupun sebagai lembaga pengawas yang kritis dan efektif terhadap kinerja Pemerintah dan lembaga negara lainnya.

BACA JUGA: La Nyalla Ketua DPD RI Periode 2019-2024

Dalam sistem ketatatanegaraan Indonesia, fungsi DPD menguatkan sistem parlemen terutama dalam proses legislasi dan pengawasan terhadap pemerintah. Tetapi anehnya, menurut Fahira Idris hingga detik ini kewenangan DPD RI untuk menjalankan fungsi itu tidak diberikan.

Menurutnya, sejak 2004 hingga saat ini, parlemen yang dikuasai partai politik seperti alergi membahas penguatan DPD RI lewat amandemen konstitusi.

BACA JUGA: Begini Cara Fahira Idris Menanamkan Rasa Cinta Sungai

“Kewenangan yang terbatas membuat anggota DPD harus jungkir balik memperjuangkan aspirasi rakyat. Itu pengalaman yang saya selama lima tahun. Masyarakat yang menitipkan aspirasi memahami DPD sebagai wakil rakyat yang punya kewenangan besar seperti DPR sehingga bisa mengawal aspirasi mereka hingga menjadi sebuah kebijakan. Padahal kenyataannya kewenangan kami dibonsai. Makanya kami harus jungkir balik memperjuangkan aspirasi rakyat,” tukas Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (1/10).

Menurut Fahira, penguatanDPD RI adalah adalah sebuah keniscayaan untuk meningkatkan kinerja parlemen dalam proses legislasi, budgeting, pengawasan dan tentunya agar lebih efektif menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

BACA JUGA: Pujian Presiden Jokowi buat Kiprah DPD RI

Fahira mencontohkan kinerja legislasi DPR sejak reformasi, tidak pernah sekalipun mampu mencapai target prolegnas yang mereka buat sendiri.

“Jangankan mencapai, mendekati target saja tidak. Ini karena sistem bikameral kita masih belum kuat. Ini belum kita bicara kualitas undang-undang yang banyak dibatalkan oleh MK. Wajah dan kinerja parlemen bisa diperbaiki salah satunya dengan menguatkan DPD RI terutama dalam fungsi legislasi,” tukas Fahira.

Untuk itu, lanjut Fahira, lima tahun ke depan semua anggota harus solid memperjuangkan penguatan DPD RI. Jika parlemen yang dikuasai parpol tidak mau mendengar, anggota DPD RI harus mampu menggalang dukungan publik.

Anggota DPD RI harus bergerak bersama memberi pemahaman bahwa kekuasaan DPR dan Pemerintah dalam bidang legislasi yang begitu besar harus ada penyimbang dan fungsi itu ada di DPD RI. Jika tidak, menurut Fahira, maka kekisruhan yang terjadi saat ini, misalnya revisi RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan serta pemilihan komisioner/anggota lembaga-lembaga penting negara akan terus terjadi.

Fahira berharap dapat mengakhiri era DPD RI hanya sebagai pelengkap dan penghias parlemen. Kita ini dipilih rakyat secara langsung untuk menjaga hak-hak mereka.

“Oleh karena itu, konstitusi harus menguatkan peran kita agar ini bisa berjalan baik, siapapun nanti Anggota DPD RI yang menjadi pimpinan MPR RI harus berani dan tegas menyuarakan amendemen konstitusi untuk menguatkan DPD RI dan mampu menggalang dukungan publik,” pungkas Fahira yang pada periode lalu sempat menjadi pimpinan di Komite III dan Komite I DPD RI, dan Anggota Badan Kehormatan DPD RI.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPD RI  

Terpopuler