Vonis 7 Tahun Penjara, Aldo pun Menangis

Rabu, 06 April 2011 – 07:39 WIB
Revaldo saat menjalani sidang vonis penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/4).Hakim menjatuhkan vonis kepada Revaldo dengan kurungan 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan. Usai sidang Revaldo tidak menerima putusan tersebut dan sempat menangis di hadapan wartawan. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

SEPANJANG masa karir Fifaldi Surya Permana alias Revaldo, 28, di dunia hiburan, rasa-rasanya, lebih banyak berita tentang kasus hukum daripada berita mengenai prestasi diaBerkali-kali pria berambut ikal tersebut berurusan dengan polisi

BACA JUGA: Rianti Cartwright, Selera Sama soal Busana

Terakhir, 21 Juli 2010, dia kembali tertangkap tangan memiliki 50 gram sabu-sabu.

Atas apa yang kembali menimpa, seolah Revaldo tak pernah jera
Sebelumnya, pada 2004, pemeran Rangga dalam sinetron Ada Apa Dengan Cinta" itu terlibat kasus pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman

BACA JUGA: Debby Ayu Tampil Panas di Film Terbaru

Gara-gara kasus tersebut, dia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan
Vonis itu diberikan setahun setelah kasus pemukulan tersebut terjadi

BACA JUGA: Ririn Dwi Ariyanti Jalani Program Hamil



Belum selesai masa penahanannya, 10 April 2006, dia ditangkap saat tengah berpesta narkobaPada 30 Agustus 2006, pria kelahiran Jogjakarta itu diganjar dua tahun penjara dan denda Rp 1 juta subsider sebulan kurunganSetelah mendekam di penjara lebih dari setahun, pria yang kerap disapa Aldo itu bebas bersyarat pada 7 September 2007

Kemarin (5/4) karena kasus terakhirnya, dia harus kembali mendekam di penjaraNamun, kali ini dalam kurun yang lebih lama, yakni tujuh tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan.

Sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mirdin Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu membuat hati Revaldo runtuhMengetahui hukuman yang diganjarkan kepada dirinya, dia tertunduk lesu dan menangisJelas terlihat dia sangat terpukulSampai-sampai, dia tak bisa menjawab pertanyaan awak media dengan lancar

"Nggak tahu ya, saya masih shock nih," katanya lantas terisak ketika ditanya tentang hukuman penjara tujuh tahun yang akan dijalani di Rutan SalembaRevaldo tidak menyangka akan menghabiskan waktu di balik terali besi dalam waktu lamaSebab, kata dia, saat itu dirinya hanya mengantarkan temannya jalan-jalan"Tiba-tiba ujungnya kayak giniMenurut kalian semua, gimana coba?" lanjutnya masih dengan isak tangis.

Revaldo dinyatakan bersalah bersama dua terdakwa lain, yakni Muhammad Yamin dan Ali ImranKarena berat sabu-sabu yang didapati di tangannya mencapai 50 gram, mereka pun diduga bukan hanya pemakai, tapi juga pengedarMantan pacar Laudya Cynthia Bella itu pun merasa tidak sreg disebut anggota komplotan pengedar"Saya masih, gimana ya, dibilang jadi komplotanSaya pengen sembuh man," tegasnya.

Menurut Mirdin Alamsyah, hal yang memberatkan Aldo selain karena perbuatannya yang merusak masyarakat, dia pernah terkena kasus narkoba sebelumnya"Yang meringankan, dia bersikap sopan selama sidang dan menyatakan menyesal atas perbuatan yang dilakukan," ungkapnya.

Sementara itu, pengacara Revaldo, Durapati Sinulingga, belum mengetahui pasti kelanjutan sikap pihaknya atas vonis yang telah dijatuhkan"Kami harus bandingTapi, itu bergantung pada AldoDia ingin banding atau tidak," ujarnya

Dia juga menilai putusan hakim berlebihanDia mengungkapkan, sabu-sabu yang menjadi barang bukti tersebut adalah milik Yamin, terdakwa yang lain"Itu kan punya YaminBarang tersebut tidak ditemukan di tubuh Aldo kok," ucapnyaNamun, lepas dari itu semua, dia mengakui bahwa kliennya terjebak dalam pergaulan yang salah(jan/c5/ayi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Project Pop Tertular Virus Boy Band


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler