Vonis Mati untuk Pimpro Fasilitas Olimpiade

Senin, 20 Oktober 2008 – 11:11 WIB
BEIJING - Ketegasan Tiongkok dalam membasmi korupsi kembali diperlihatkanMinggu (19/10), negeri ras kuning itu mengumumkan bahwa pengadilan di Hengshui, kota di pinggiran Beijing, sudah menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Wakil Wali Kota Beijing Liu Zhihua

BACA JUGA: Mantan Menlu Kabinet Bush Dukung Obama

Vonis itu diketok pada Sabtu lalu (18/10)


"Liu Zhihua terbukti melakukan korupsi dengan menerima uang suap," kata seorang pegawai pengadilan yang mengaku bernama Ma

BACA JUGA: Duo Pangeran Inggris Ikut Balap Motor



Tapi, lanjut dia, pelaksanaan hukuman mati itu akan ditunda selama dua tahun
Jika selama masa penundaan Liu mampu menunjukkan perilaku baik, hukuman mati tersebut akan dianulir

BACA JUGA: Dana Iklan Obama Empat Kali McCain

Sebagai gantinya, politikus 59 tahun tersebut bakal menjalani hukuman penjara seumur hidupItu tetap saja tergolong sangat berat, katakanlah bila dibandingkan dengan Indonesia yang sangat lembek terhadap para koruptor.

Dalam vonis yang dibacakan, pengadilan tersebut menyatakan bahwa suap-menyuap itu terjadi pada kurun 1999-2006Saat itu, selain sebagai wakil wali kota, Liu merangkap jabatan direktur taman ilmiah BeijingTerkait persiapan Tiongkok menjadi tuan rumah Olimpiade Beijing, dia dipercaya sebagai penanggung jawab proyek pengadaan fasilitas pesta olahraga empat tahunan tersebut.

Pekerjaan sambilan sebagai penanggung jawab proyek konstruksi itulah yang menyeret Liu ke dalam kasus suapSaat kasusnya tercium publik, Liu pun dicopot dari jabatan wakil wali kotaDilaporkan Xinhua, uang suap itu tidak hanya dia nikmati sendiriWanita simpanannya, Wang Jianrui, juga disebut-sebut ikut menikmati uang panas yang jumlahnya mencapai CNY 6,97 juta (sekitar Rp 10 miliar) tersebut.(AP/AFP/Xinhua/hep/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandwich 1,5 Kilometer di Teheran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler