jpnn.com, JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk telah melakukan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6).
Berdasarkan hasil voting, sebesar 95,8 persen kreditur telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP.
BACA JUGA: Ria Ricis Murka Baca Surat dari Wanita di Masa Lalu Suami, Teuku Ryan Merespons Begini
"Voting yang dilakukan sejak Pukul 15.45 WIB tersebut dihadiri delapan kreditur separatis dan 263 kreditur konkuren, dengan total nilai Rp 6,3 Triliun," ujar manajemen WSBP dalam keterangan resminya.
"Ini merupakan momen yang sangat penting bagi WSBP karena menjadi awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul," imbuhnya.
BACA JUGA: Beri Modal Usaha Penyandang Disabilitas di Cirebon, Sandiaga Uno: Oke, Enggak Pakai Lama
Dengan hasil ini, WSBP semakin siap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur, baik di dalam maupun luar negeri.
Hal tersebut menjadi semangat lebih bagi WSBP untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh.
BACA JUGA: 3 Langkah Jitu Untuk Generasi Milenial Agar Tetap Aman Penuhi Kebutuhan & Mengatur Keuangan
"Tentunya doa dan kerja keras dari internal dan eksternal perusahaan membuahkan hasil yang baik. WSBP mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kreditur atas kepercayaan dan dukungan positif yang diberikan kepada perusahaan selama ini," jelasnya.
Voting rencananya akan kembali dilanjutkan pada hari ini, Senin (20/6).
"Ke depannya, Perseroan akan melakukan strategi perbaikan untuk meningkatkan keberlanjutan bisnis, sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan dan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur sesuai skema yang telah disepakati," katanya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada