Wa Ode Bawa Bukti Korupsi di Banggar

Rabu, 29 Februari 2012 – 05:57 WIB

JAKARTA - Tersangka kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati kemarin kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini politikus PAN itu mengaku membawa bukti-bukti korupsi yang dilakukan anggota Banggar DPR dan diserahkan kepada penyidik KPK.
 
"Saya berharap bukti yang saya bawa itu ditindaklanjuti penyidik KPK," kata Wa Ode di gedung KPK kemarin.
 
Dia lantas menerangkan, dalam bukti yang dibawa itu, dirinya juga menyampaikan bahwa ada sistem yang tidak dijalani anggota banggar hingga akhirnya banyak terjadi penyelewengan di sana.
 
Dia lantas menyebutkan, salah satu sistem yang tidak dijalankan itu adalah adanya kesepakatan yang diatur dalam penggunaan DPID yang jelas-jelas dilanggar banggar.
 
Bahkan, dalam bukti tersebut, dirinya mengungkapkan bahwa ada salah seorang pimpinan DPR yang menandatangani putusan menteri keuangan (PMK). Sayangnya, Wa Ode enggan menyebutkan nama pimpinan parlemen yang telah menandatangani PMK itu.
 
Nur Zaenab, kuasa hukum Wa Ode, menambahkan, bila KPK benar-benar serius mengembangkan kasus yang menimpa kliennya tersebut, lembaga antikorupsi itu pasti akan menemukan beberapa nama yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran di banggar. "Penempatan anggaran itu bermasalah. Yang pasti masih di dalam lingkaran DPR," kata Zaenab.
 
Selain itu, dia memberikan sedikit bocoran tentang adanya salah seorang politikus yang cukup paham adanya penyelewengan dana PPID. Orang yang dimaksud itu adalah politikus Partai Demokrat dari komisi XI, Andi Rahmat. "Klien saya senang kalau Andi Rahmat diperiksa," ujarnya. (c5/kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Angie dan Rosa Dikonfrontir di Sidang Nazar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler