Wa Ode Minta Menkeu Jadi Saksi Meringankan

Senin, 07 Mei 2012 – 16:36 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/5).

Usai diperiksa sekitar 3 jam, Wa Ode mengaku hanya diberi 6 pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya soal saksi yang dianggap bisa meringankan dakwaan bagi Wa Ode. Kepada penyidik Wa Ode mengajukan 3 nama di Kementrian Keuangan.

"Pertama, penyidik menanyakan siapa saksi yang saya anggap meringankan terhadap kasus ini. Saya meminta saudara Menkeu (Agus Martowardoyo) untuk diperiksa," ungkap Wa Ode Nurhayati.

Pemeriksaan Menkeu Agus Martowardoyo sangat penting bagi Wa Ode karena berkaitan dengan Undang-undang keuangan yang mengatur bahwa kuasa pengguna anggaran itu adalah Pemerintah, bukan DPR RI.

"Artinya beberapa daerah yang dapat dan berapa angkanya, pemerintah kan. Sementara saya kan hanya anggota banggar," jelas Wa Odem.

Yang kedua, lanjut Wa Ode, dia meminta Dirjen Perimbangan Keuangan, Harry dan Direktur dana dan perimbangan Kemenkeu, Pramudjo juga dihadirkan. Sebab, ketika pembahasan DPPID, mereka bedua yang mengajukan rumus syarat untuk mendapatkan DPPID, yang kemudian melahirkan simulasi yang ditolak oleh Banggar.

Alasanya, imbuh dia, ketika pengajuan rumus itu DPPID menjadi temuan BPK RI dan dari tahun ke tahun disclaimer, tidak jelas kriteria dan tidak jelas alokasinya. Sehingga diajukan untuk dibuat kan rumus agar menjawab tuntutan teman-teman lembaga transparansi anggaran ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang disclaimernya DPPID ini.

"Nah itu yang saya minta dihadirkan dalam rangka perimbangan dan objektifitas terkait dengan tuduhan penyalahgunaan," jelas Wa Ode Nurhayati.

Ditanya soal 129 nama-nama daerah  hilang, menurut Wa Ode jumlahnya yang benar adalah 126 daerah yang hilang. Hanya saja Wa Ode tidak ingat nama-nama daerahnya.

"Saya tidak tahu persis tapi tersebar dari Aceh sampe Merauke. Angkanya dikisaran 20-40 miliar. Datanya ada, angkanya ada, simulasinya ada. Jadi salah kalau dibilang ini ngga pernah ada," ujar Wa Ode.

Kemudian, lanjutnya, kalau ada klarifikasi yang bilang bahwa surat Menkeu ditolak karena sudah selesai pembahasan APBN. Ditegaskan Wa Ode bahwa pembahasan APBN dan
penetapan APBN 2011 tidak ada urusannya dengan simulasi, dengan angka dan surat Menkau. Karena penetapan APBN hanya membahas nama dan besaran.

"Namanya DPPID dan besarnya Rp7,7 triliun. Daerahnya berapa dan daerahnya apa itu tugas pemerintah,  bukan tugas DPR dan Banggar.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Desak Polisi Proses Mantan Kapolda Metro Jaya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler