“Mereka jangan berpolemikPernyataan mereka sangat politis sekali
BACA JUGA: PKS: Iklim Kabinet SBY Sudah tidak Sehat
Kalau memang ada anggota Banggar memiliki transaksi mencurigakan, buka saja namanyaDiungkap Wa Ode, dirinya tidak merasa bahwa satu orang anggota Banggar yang dimaksud oleh Priyo dan Pram adalah dirinya
BACA JUGA: PDIP Tak Berminat Masuk Kabinet
Tapi dari bisik-bisik yang dimaksud mereka adalah dirinyaTerhadap masalah pelaporan transaksi mencurigakan ini, Wa Ode menilai pimpinan DPR dan PPATK telah melakukan pelanggaran kode etik perbankan
BACA JUGA: Tahun Ini, NTB dan Jabar Uji Coba Reformasi Birokrasi
"PPATK tugasnya apa dan DPR tugasnya apa, yang bertugas mengumumkan itu siapa, yang bertugas menyebutkan tidak wajar itu siapa. Apa benar PPATK yang menyebut itu? Apakah bukan justru Priyo atau Pramono?,” tanyanya.Pengungkapan data PPATK itu hanya boleh dilakukan untuk membantu proses penyidikan ketika yang bersangkutan jadi tersangka atau saksi“Saya bukan tersangka atau terlibat dalam satu kasus, terus apa urgensinya PPATK melaporkan sayaNazaruddin yang sudah diperiksa saja dan jadi tersangka tidak pernah tranksaksinya diumumkan, Bahkan Nazaruddin tidak pernah diproses di BK, sementara saya di-BK-kan,” tegasnya.
Diingatkannya, belum adanya proses maka tidak bisa dibilang bahwa suatu transaksi mencurigakanLagipula, kata Wa Ode, Ketua PPATK, Yunus Husein menjelaskan bahwa transaksi mencurigakan ratusan dan melibatkan lebih dari satu anggota dewan"Jika disebutkan hanya satu, maka ini politis sekaliIni saya sudah konfirmasi ke beberapa pihak,” tegasnya.
Wa Ode pun menegaskan bahwa dirinya siap untuk buka-bukaan rekening yang dimilikinya namun untuk itu dirinya menantang bahwa semua anggota DPR wajib membuka rekening pribadinya ke publik.
“Aneh kalau saya saja yang diminta dibuka rekeningnya, padahal saya bukan pelaku, lalu kalau saya yang bukan pelaku wajib membuka, maka yang lain dan semua anggota DPR juga wajib membukanya,” tukasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui Komite Etik, Manufandu Bantah Gelapkan Barang Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi