Wa Ode Tantang Pimpinan DPR Tunjuk Nama Aktor Banggar

Senin, 19 September 2011 – 15:41 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati menantang dua Wakil Ketua DPR yakni Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso membuka nama anggota Banggar yang memiliki 21 transaksi mencurigakan sebagaimana yang diserahkan oleh PPATK.

“Mereka jangan berpolemikPernyataan mereka sangat politis sekali

BACA JUGA: PKS: Iklim Kabinet SBY Sudah tidak Sehat

Kalau memang ada anggota Banggar memiliki transaksi mencurigakan, buka saja namanya
Kalau itu mengarah ke saya, maka bawa ke lembaga hukum, saya siap mempertanggungjawabkan transaksi saya,” ujar Wa Ode kepada wartawan Senin (19/9).

Diungkap Wa Ode, dirinya tidak merasa bahwa satu orang anggota Banggar yang dimaksud oleh Priyo dan Pram adalah dirinya

BACA JUGA: PDIP Tak Berminat Masuk Kabinet

Tapi dari bisik-bisik yang dimaksud mereka adalah dirinya
“Saya tidak pernah melakukan transaksi illegal, sejak ada aturan dalam undang-undang bahwa anggota DPR tidak boleh berbisnis dan mengerjakan proyek-proyek APBN dan APBD, maka bisnis saya mematuhi aturan itu,” jelasnya.

Terhadap masalah pelaporan transaksi mencurigakan ini, Wa Ode menilai pimpinan DPR dan PPATK telah melakukan pelanggaran kode etik perbankan

BACA JUGA: Tahun Ini, NTB dan Jabar Uji Coba Reformasi Birokrasi

"PPATK tugasnya apa dan DPR tugasnya apa, yang bertugas mengumumkan itu siapa, yang bertugas menyebutkan tidak wajar itu siapa.  Apa benar PPATK yang menyebut itu? Apakah bukan justru  Priyo atau Pramono?,” tanyanya.

Pengungkapan data PPATK itu hanya boleh dilakukan untuk membantu proses penyidikan ketika yang bersangkutan jadi tersangka atau saksi“Saya bukan tersangka atau terlibat dalam satu kasus, terus apa urgensinya PPATK melaporkan sayaNazaruddin yang sudah diperiksa saja dan jadi tersangka tidak pernah tranksaksinya diumumkan, Bahkan Nazaruddin tidak pernah diproses di BK, sementara saya di-BK-kan,” tegasnya.

Diingatkannya, belum adanya proses maka tidak bisa dibilang bahwa suatu transaksi mencurigakanLagipula, kata Wa Ode, Ketua PPATK, Yunus Husein menjelaskan bahwa transaksi mencurigakan ratusan dan melibatkan lebih dari satu anggota dewan"Jika disebutkan hanya satu, maka ini politis sekaliIni saya sudah konfirmasi ke beberapa pihak,” tegasnya.

Wa Ode pun menegaskan bahwa dirinya siap untuk buka-bukaan rekening yang dimilikinya namun untuk itu dirinya menantang bahwa semua anggota DPR wajib membuka rekening pribadinya ke publik.

“Aneh kalau saya saja yang diminta dibuka rekeningnya, padahal saya bukan pelaku, lalu kalau saya yang bukan pelaku wajib membuka, maka yang lain dan semua anggota DPR juga wajib membukanya,” tukasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui Komite Etik, Manufandu Bantah Gelapkan Barang Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler