Wabup Bogor Tolak BLSM

Kamis, 20 Juni 2013 – 06:05 WIB
BOGOR -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengimbau semua kepala daerah mendukung dan turut melakukan persiapan jelang realisasi bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Program subsidi dari pemerintah itu akan otomatis aktif saat harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik.
 Namun, Wakil Bupati Bogor Karyawan Fathurachman (Karfat) menolak kebijakan itu.

“Bantuan langsung tunai atau apa pun namanya, bagi masyarakat Bogor hanya ibarat penawar rasa sakit, bukan obat untuk menyembuhkan penyakit,” ujar Karfat kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Rabu (19/6).

BLSM, menurut Karfat, tidak sejalan dengan prinsip efisiensi, efektivitas dan subjektivitas anggaran. Sebagai kepala daerah, Karfat memilih menolak BLSM untuk masyarakat miskin di Kabupaten Bogor.

“Pengentasan kemiskinan dan kebodohan bisa dilakukan dengan program yang terencana, seperti penyertaan modal dan pendampingan usaha kecil dan menengah, perindustrian dan perdagangan,” cetusnya.

Terpisah, Gamawan yang juga mantan Gubernur Sumatera Barat, itu menyadari para kepala daerah berasal dari berbagai latar belakang politik berbeda. Justru itu, dalam perkara ini mereka diminta profesionalitasnya sebagai kepala daerah, bukan sebagai kader partai.

"Saya perlu memberikan warning kepada kepala daerah. Secara politik mungkin kepala daerah diusung oleh satu partai yang tidak setuju kenaikan dan pemberian BLSM, itu silakan. Saya hormati itu. Tapi, sebagai kepala daerah, dia adalah bagian dari sistem nasional yang saya harapkan menaati itu semua," pinta Gamawan.

Bisa saja, menurutnya, secara pribadi seorang kepala daerah tidak sepakat dengan program BLSM. Tidak ada larangan atas itu. Namun, pada praktiknya Gamawan menegaskan agar tidak sampai menghambat kelancaran program yang sementara dialokasikan untuk empat bulan itu. "Dalam operasionalnya jangan sampai itu mengganggu program nasional," terusnya.

Meski begitu, pihaknya belum sampai membahas sanksi apa yang akan dijatuhkan jika benar-benar ada kepala daerah menghambat BLSM gara-gara tidak setuju. "Nggak usah (sanksi). Tapi ketaatan kepada sistem. Ini kan ada etika dan sistem dalam pemerintahan yang harus dihormati bersama-sama," kelitnya.

Kemendagri mengaku sudah melakukan pemetaan terhadap masyarakat penerima BLSM dengan metode survei dibantu Badan Pusat Statistik (BPS). Hasilnya, dikroscek lagi dengan data KTP elektronik (e-KTP).
 
Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, mekanisme pengiriman BLSM nanti tidak lagi melalui pemerintah daerah setempat, tetapi melalui perusahaan BUMN, PT Pos Indonesia. "Ke kantor pos (transfer dananya). Kantor pos yang akan langsung bayar," ucapnya.
           
Pembayaran akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan di 12 kota besar terlebih dahulu, setelah itu daerah lain menyusul. Pihaknya sudah mencatat sebanyak 15,5 juta rumah tangga pemegang kartu beras miskin (raskin) selain dukungan data dari Kemendagri.
      
Seperti pola penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) yang pernah dilakukan, kata Agung, penerima BLSM juga berpatokan pada kartu raskin. "Ya, tapi ada perbaikan. Kami gunakan kartu yang dipakai untuk raskin. Penerimanya sama, pakai kartu raskin. Mereka yang bisa menunjukkan kartu itu. Sebab, dulu pakai kupon sering diijonkan segala macam, sekarang pakai kartu itu yang bisa. Ada card reader-nya, dihubungkan dengan kartu keluarga," ulasnya.

Dalam pemberitaan yang lalu, sejatinya 213.216 rumah tangga miskin Kota dan Kabupaten Bogor tidak akan mendapat BLSM. Data yang dihimpun Radar Bogor, ada sebanyak 17.188 rumah tangga miskin tersebar di enam kecamatan di Kota Bogor. Sedangkan 196.028 rumah tangga miskin lainnya berasal dari Kabupaten Bogor. Mereka dipastikan tidak akan menikmati dana BLSM tahap pertama pada Juli mendatang.

“Untuk Bogor, tidak pada tahap pertama ini. Tidak tahu kapan akan disalurkan dana BLSM untuk warga Bogor,” kata Kepala Kantor Pos Bogor, Dody Heryanto kepada Radar Bogor.

Dody mengatakan, Kantor Pos Bogor belum mendapat data penerima dana BLSM. Begitu pun petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis mengenai sistem penyalurannya. “Penerima dan sistemnya tidak jauh dengan Program Keluarga Harapan (PKH),” terangnya.(ful/c)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Penyegaran, Kepala UPT Transjakarta Diganti

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler