jpnn.com - CIBINONG – Pengisian kursi Wakil Bupati Bogor hingga kini masih menjadi tanda tanya. Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah melayangkan surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat, yang diteruskan ke Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor perihal pengisian kursi wakil bupati.
Tetapi, rekomendasi itu tidak dijalankan Bupati Bogor maupun DPRD. “Yang ada kan tarik menarik kepentingan politik. Sementara kepentingan masyarakat luas diabaikan,” kata pengamat politik Yusfitriadi seperti dikutip dari Radar Bogor (Jawa Pos Group), Kamis (19/5).
BACA JUGA: Pemerintah Bogor Libatkan 1.500 Pramuka Pelototi Situs Film Panas
Menurutnya, jika hingga akhir periode tidak juga ada pengisian wakil bupati, maka bisa dipastikan ada kegagalan partai politik membangun hubungan di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kekosongan kursi wakil bupati sangat mempengaruhi kinerja pemerintah daerah. “Satu-satunya jalan agar kursi wabup terisi adalah dengan upaya hukum karena kompromi di jalur politik sudah gagal,” terang Ketua STKIP Muhammadiyah Bogor ini.
BACA JUGA: Ini Bacagub yang Diundang Bamus Betawi, Tak Ada Nama Ahok
Kekosongan ini juga sebelumnya mendapat sorotan Ketua DPW Perindo Jawa Barat, Ade Wardhana Adinata. Menurutnya, kekosongan wabup menjadi satu bukti kurang seriusnya bupati dan anggota legislatif di Kabupaten Bogor dalam memikirkan nasib rakyat.
"Tidak mungkin Kabupaten Bogor yang penduduknya padat, wilayahnya luas, dan APBD-nya besar, hanya dikelola seorang bupati. Bupati harus ada pembantunya,” ucapnya beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Ibu-Ibu... Telat Bayar PBB Dikenai Sanksi Bayar Segini Loh...
Buktinya, kata dia, dua tahun ini Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) selalu besar hingga mencapai Rp1,1 triliun. Akibatnya Dana Alokasi Umum (DAU) Rp400 miliar dikurangi Pemerintah Pusat.
Hal senada dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Masyarakat (LKPM) Pandawa Indonesia, Saefullah Al Utsmani.
Kata dia, pengisian wabup perlu dilakukan untuk meringankan beban tugas Bupati Bogor yang sudah setahun terakhir mengurusi pemerintahan sediri. “Membiarkan kekosongan wakil bupati, sama saja menghianati Undang-Undang,” ucapnya.(azi/c/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh... Penggangguran di Depok Meningkat, Nih Angkanya...
Redaktur : Tim Redaksi