Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Ketua Fraksi PDIP Merespons Tegas

Senin, 15 Maret 2021 – 12:01 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP di MPR RI Ahmad Basarah menyatakan masa jabatan presiden maksimal dua periode sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi.

Pernyataan tegas itu disampaikan Ahmad Basarah merespons wacana pengubahan masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode.

BACA JUGA: Analisis Arief Poyuono Soal Peluang Jokowi dan SBY Bila Masa Jabatan Presiden Boleh 3 Periode 

Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur IV itu menilai yang perlu dilakukan adalah bagaimana menjaga kesinambungan pembangunan nasional di setiap pergantian presiden.

"Sehingga tidak ganti presiden, ganti visi misi dan program pembangunannya," kata Ahmad Basarah dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/3).

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021, Dirjen GTK Kemendikbud: Guru Honorer Jangan Terkecoh

Wakil Ketua MPR RI itu juga menyebut tidak adanya kesinambungan membuat pola pembangunan nasional jalan di tempat.

"Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat," lanjutnya.

BACA JUGA: AKBP Irwan: 5 Ekskavator Ini Disembunyikan di Semak-semak

Menurut Basarah, untuk mengatasi pola pembangunan yang berjalan di tempat, perlu ada pengembalian kewenangan MPR RI untuk menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode," jelasnya.

Basarah juga mengatakan PDIP sendiri belum memikirkan langkah-langkah politik untuk mengubah UUD 1945 hanya demi menambah masa jabatan presiden.

"Kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan mengubahnya menjadi tiga periode," pungkas Ahmad Basarah.(mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler