jpnn.com, JAKARTA - Wacana untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 harus segera diakhiri.
Menurut peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Delia Wildianti, hal tersebut sangat penting.
BACA JUGA: Gus Muhaimin Usulkan Tunda Pemilu tetapi Rajin Hadiri Deklarasi Pencapresan
Dia kemudian mengajak seluruh elemen bangsa kembali pada tuntunan konstitusi dan prinsip demokrasi.
"Konstitusi telah mengatur aturan mainnya dan prinsip demokrasi juga mengharuskan adanya penyelenggaraan pemilu yang reguler dan periodik," ujar Delia di Jakarta, Kamis (3/3).
BACA JUGA: 4 Pesawat Tempur Rusia Terobos Wilayah Udara Swedia, Langsung Siaga Tinggi
Dia menyatakan pandangannya saat menjadi pembicara pada diskusi publik virtual Pusat Kajian dan Analisis Data bertajuk 'Tunda Pemilu dan Tiga Periode: Lanjutkan Pak Dhe?'.
Delia menilai dengan kembali menaati konstitusi dan prinsip demokrasi, bangsa Indonesia akan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kekacauan.
BACA JUGA: Nama Soeharto Dihilangkan dari Sejarah? Mahfud MD Bilang Begini
Delia juga menyoroti alasan wacana penundaan karena pandemi atau untuk mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi.
Menurutnya hal tersebut berpotensi menunjukkan inkonsistensi pemerintah maupun partai-partai politik.
Inkonsistensi itu berpotensi muncul karena pada 2020 pemerintah justru bersikukuh menyelenggarakan pemilu.
"Sekarang, tiba-tiba, ada usulan atau wacana untuk menunda pemilu."
"Menurut saya, ini adalah bentuk inkonsistensi dari pemerintah maupun partai-partai politik yang mengusulkan penundaan pemilu," ucapnya.
Delia lebih lanjut mengatakan keberhasilan pemerintah menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah masa pandemi, bahkan dengan peningkatan partisipasi masyarakat lebih dari tujuh persen, menandakan keadaan pandemi bukan faktor penghambat penyelenggaraan pemilu.
Karena itu dia mengimbau pemerintah untuk percaya Pemilu 2024 dapat diselenggarakan secara lebih baik, meski penyelenggarannya masih berada di masa pandemi.
"Karena latar belakang itu, pemerintah seharusnya percaya bisa menyelenggarakan Pemilu 2024 berdasarkan pengalaman di 2020, bahkan bisa lebih baik," kata dia.
Delia juga menyatakan penetapan anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang dilakukan Komisi II DPR pada Kamis dini hari (17/2) mengukuhkan penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat dipersiapkan dengan lebih baik sejak saat ini.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang