Wadaw, Puluhan Ribu Bidan Desa PTT Terancam PHK

Jumat, 13 Januari 2017 – 17:12 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 42.245 bidan desa PTT terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pasalnya, anggaran untuk gaji bidan desa PTT hanya sampai Januari 2017. Selebihnya, pemerintah tidak menganggarkan lagi.

BACA JUGA: Bidan Desa PTT Pertanyakan Anggaran Tes Penerimaan CPNS

"Kami sudah menanyakan kepada pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hasilnya kontrak kami hanya sampai Januari. Gaji kami pun hanya sampai bulan ini, setelah itu out," kata Ketum Forum Bidan Desa (Forbides) PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Ekasari kepada JPNN, Jumat (13/1).

Lilik menambahkan, sebanyak 42.245 bidan kena PHK jika hingga Januari belum diangkat menjadi PNS.

BACA JUGA: Di Era Jokowi, Belum Ada Bidan Desa PTT Jadi PNS

Sebab, tidak akan ada perpanjangan kontrak lagi.

Karena itu, Lilik meminta pemerintah memerhatikan nasib bidan desa PTT.

"Kalau kami tidak bekerja lagi, siapa yang akan melayani ibu-ibu melahirkan. Selama ini yang mengabdi di desa terpencil kan bidan desa," ujarnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler