jpnn.com - SURABAYA - Perceraian masih menjadi perhatian besar bagi Pengadilan Agama (PA) Kelas 1-A Surabaya pada 2015. Namun, grafik kasus masalah rumah tangga itu turun jika dibandingkan dengan yang terjadi pada 2014. Selama 2015, permohonan cerai yang masuk pengadilan mencapai 5.996.
Jumlah tersebut lebih sedikit 121 permohonan perpisahan daripada tahun lalu yang mencapai 6.117 perkara.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Bandara ini Sudah Bisa Beroperasi Lagi
''Meski menurun, gugatan cerai dari pihak perempuan tetap mendominasi,'' kata Atifatur Rahmaniyah, wakil ketua PA Kelas 1-A Surabaya, kepada Jawa Pos.
Mulai Januari-akhir Desember 2015, cerai gugat yang dilayangkan kubu istri mencapai 4.010 gugatan. Sedangkan cerai talak dari pihak suami mencapai 1.986 perkara.
BACA JUGA: Kejar Preman Pembuat Onar, Polda Bentuk Satgas
Dengan jumlah itu, berarti, perbandingannya adalah 2 banding 1. Gugatan dari pihak perempuan jumlahnya lebih dua kali lipat daripada cerai talak. (may/ady/mas)
BACA JUGA: Selfie di Akhir Tahun, Wisatawan Tiongkok Tewas, Kok Bisa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Tak Ada Korban Bom di Depan Rumah Ridwan Kamil
Redaktur : Tim Redaksi