jpnn.com, JAKARTA - Aktor Baim Wong melayangkan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan cerai talak tersebut terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
BACA JUGA: Paula Verhoeven Berangkat Umrah, Baim Wong: Dia Enggak Izin ke Saya
Dalam SIPP tersebut tertulis nama lengkap Baim Wong sebagai pemohon.
"Muhammad Ibrahim Bin Johnny Djaelani," begitu tertulis, dikutip Selasa (8/10).
BACA JUGA: Baim Wong Mengaku Tidak Tahu Paula Verhoeven Berangkat Umrah
Sementara itu, pada kolom termohon, tertulis nama lengkap Paula Verhoeven.
"Termohon, Paula Verhoeven Binti Eddy Verhoeven," tambah isi perkara.
BACA JUGA: Soal Ini, Paula Verhoeven Tidak Pernah Dilarang oleh Baim Wong
Permohonan cerai talak tersebut telah didaftarkan per hari ini, 8 Oktober 2024.
Sebelumnya, isu keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven memang sudah terendus sejak lama.
Namun, selama ini keduanya memutuskan untuk bungkam ketika disinggung mengenai kondisi rumah tangga mereka. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap, Ini Alasan Baim Wong Kurangi Konten Bareng Istri di YouTube, Oh Ternyata
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah