Waduh Bantuan Siswa Miskin kok Dihapus

Kamis, 27 Oktober 2016 – 22:50 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - TRENGGALEK - Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 Trenggalek, bantuan khusus siswa miskin (BKSM) hampir dipastikan bakal dihilangkan.

 

Pemicunya, penurunan belanja bantuan sosial (bansos) yang direncanakan hanya berkisar Rp 1,9 miliar.

BACA JUGA: Pemprov Gorontalo Buka Jalur Wilayah Terisolir Banjir

Padahal, pada 2016, tercatat jumlah bansos yang mencapai Rp 3,2 miliar atau mengalami penurunan hingga 40,27 persen.

BACA JUGA: Beginilah Penampakan Motor untuk Meledakkan Kelab Malam di Jogja

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Mugianto menyatakan, penurunan pengajuan RAPBD 2017 itu secara menyeluruh memang berimbas pada belanja bansos.

Penurunan yang mungkin terjadi, menurutnya, terhitung signifikan.

BACA JUGA: Duarrr... Diskotek Liquid di Yogyakarta Dimolotov

"Diakui atau tidak, ini memang juga berimbas pada rencana penganggaran bansos," ujarnya.

Menurut dia, dalam bansos, ada beberapa pos yang salah satunya mencakup BKSM.

Itu diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK yang kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Namun, pihaknya sampai saat ini tidak mengetahui secara detail bagaimana kelanjutannya.

Sebab, status pengelolaan SMA/SMK sudah beralih ke Pemprov Jawa Timur.

 "Mungkin ini menjadi salah satu alasan kenapa tidak adanya penganggaran BKSM," imbuhnya.

Politikus Partai Demokrat tersebut menambahkan, meski untuk sementara waktu tidak ada rencana penganggaran, dinamika yang ada tidak bisa diprediksi.

Apakah nanti ada pengalihan penerima BKSM untuk jenjang SD dan SMP atau tidak.

Namun, yang terpenting, pihaknya tetap berharap porsi 20 persen APBD untuk pendidikan tetap dijadikan pedoman. Sebab, hal itu merupakan aturan baku dari pemerintah pusat.

 "Tinggal dilihat nanti pembahasannya seperti apa. Yang jelas, kami tetap berharap hal ini tetap ada," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sunyoto saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan wacana tidak adanya penganggaran BKSM untuk siswa SMA/SMK pada 2017 tersebut.

Alasannya, status sekolah-sekolah itu saat ini bukan lagi dalam ranah pengelolaan Dikbud Trenggalek semenjak diambil alih provinsi.

"Karena itu, semua menjadi wewenang provinsi," ucapnya.

Dia mengakui, pemberian BKSM terakhir memang hanya berlaku hingga pengujung 2016. Karena itu, untuk ke depan, pihaknya kurang mengetahui apakah ada program yang serupa dari Pemprov Jawa Timur. (rka/and/c5/diq/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sultra Kekurangan 139 Ribu Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler