jpnn.com - PARITTIGA - Seorang pria berinsial SA (20), warga Dusun Teluk Limau Kecamatan Parittiga, Bangka Belitung, sangat membenci polisi. Bahkan ia memiliki dendam kesumat kepada korps berbaju coklat ini.
Lihat saja kebenciannya pada polisi dilampiaskan dengan merusak mobil patroli Polsek Jebus, yang sedang terparkir. Akibatnya, dia pun dijemput polisi dari rumahnya, Sabtu (23/5) sekitar pukul 02.30 Wib.
BACA JUGA: Tiga Anak Buah Din Minimi Dilumpuhkan, Satu Hilang Nyawa
SA menuturkan pada Jumat (22/5) mobil patroli tersebut di parkir di Daerah Dusun Teluk Limau. Saat itu ia melihat tiga anggota Polsek Jebus sedang melakukan pengamanan acara hiburan musik.
Tiba-tiba saja pelaku merusak mobil patroli dengan cara memukul kaca bagian depan, kiri dan kanan mobil dengan dua batang kayu. Tidak hanya itu, pelaku juga menggembosi keempat ban mobil tersebut hingga kempis. Ia mengunakan sebilah pisau yang diberikan rekannya, yakni LA dan kini buronan.
Pelaku yang merupakan residivis dan pernah dipenjara di Muntok dan Tanjungpinang ini nekat merusak mobil karena kesal dan dendam terhadap polisi yang pernah menangkapnya sehingga ia masuk penjara. Selain itu pelaku juga terbakar emosinya karena dipanas-panasi rekannya, LA.
Kapolsek Jebus Kompol EJ Kurniawan SIK.MH membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Jebus.
BACA JUGA: Setahun Dolly Ditutup, Keluarga Tante Dolly Surati Bu Risma, Isinyaââ¬Â¦
"Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni membawa senjata tajam dan melakukan pengrusakan," ujarnya. Yaeah... pelaku semakin sakit hati lagi dong.(his/jpnn)
BACA JUGA: Di Tempat Inilah Mbak-mbak Cantik di Dolly, Beri ââ¬ÅPelayananââ¬Â Si Hidung Belang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Self Service Harus jadi Member, Bayar Rp 300 Ribu, dapat Bonus...
Redaktur : Tim Redaksi