Waduh, Dinkes DKI Minta Warga Jakarta Waspada Ular Berbisa

Selasa, 10 Januari 2023 – 23:32 WIB
Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta warga untuk mewaspadai ular berbisa saat musim hujan. Hal ini lantaran musim hujan merupakan periode telur ular menetas. Foto Ilustrasi: CARL DE SOUZA / AFP

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta warga untuk mewaspadai ular berbisa saat musim hujan. Hal ini lantaran musim hujan merupakan periode telur ular menetas.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama mengimbau seluruh puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan di Jakarta agar melaporkan langsung kasus gigitan ular atau hewan berbisa yang ditemukan fasilitas kesehatan.

BACA JUGA: Hendak Menolong Warga Terkepung Banjir di Solok, Jerry Dipatuk Ular, Langsung Dilarikan ke RS

“Pelaporan dapat melalui tautan bit.ly/kasusgigitanular dan website surveilans-dinkesdki.net dengan memilih gigitan ular atau hewan berbisa lainnya,” ucap Ngabila dalam keterangannya, Selasa (10/1).

Bila ada warga yang digigit ular, bisa menerapkan tata laksana awal dengan imobilisasi.

BACA JUGA: Arief Poyuono Anggap Sandiaga Uno Seperti Ular Keket

Pertama, meminimalisasi pergerakan pada lokasi gigitan ular baik di tangan dan kaki yang bisa dilakukan dengan memasang bidai dari kayu, bambu, atau kardus.

“Tata laksana awal ini harus benar. Jika tidak benar, akan me­nimbulkan komplikasi serius dan kematian,” kata dia.

BACA JUGA: Dalam Sehari, Damkar Evakuasi 5 Ekor Ular di Bekasi

Langkah kedua, segera menghubungi Jakarta Siaga di nomor telpon 112 atau ambulans terdekat untuk segera membawa pasien ke puskes­mas, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Saat ini, sambung Ngabila, fasilitas kesehatan di Jakarta sudah dilengkapi Serum Antibisa Ular (SABU).

“Serum Antibisa Ular diberikan gratis dan ditanggung BPJS Kesehatan jika gigitan tidak disengaja. Jika gigitan disengaja karena bermain dengan ular maka tidak dapat ditanggung pembiayaannya,” tuturnya.

Dia menambahkan tidak se­mua gigitan ular membutuh­kan SABU. Penggunaan SABU harus melapor dan dikonsultasikan terlebih dulu kasus­nya kepada ahli di nomor 085334030409 (Indonesia Toxinologi Society).

“Juga memastikan kondisi pasien baik dan terjaga jalan napas dan sirkulasi darahnya,” tambah Ngabila. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler