Waduh! Gegara BTS Meal, McDonald's Terancam Sanksi Tegas

Rabu, 09 Juni 2021 – 18:27 WIB
Wagub DKI Jakarta Riza Patria mengancam akan memberikan sanksi kepada McDonald's karena menyebabkan kerumumnan massa karena program BTS Meal. Ilustrasi: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bakal memberi sanksi tegas kepada McDonald's terkait kerumunan massa saat peluncuran produk makanan siap saji 'BTS meal'.

Menurutnya, kerumunan seperti itu berpotensi besar terjadi interaksi yang dapat menimbulkan penularan Covid-19 ketika tidak memperhatikan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Ramai Kerumunan di McD Karena BTS Meal, TNI-Polri Langsung Turun Tangan

"Tentu kami tidak segan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa saja, termasuk kepada restoran," ujar Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/6).

Riza menilai seharusnya kerumunan bisa dicegah oleh para pengusaha restoran, termasuk McDonald's dengan mengatur jarak, mencegah kerumunan, dan lainnya.

BACA JUGA: Antrean Ojek Online Beli Menu BTS Meal di McDonalds Pulogadung Dibubarkan

"Mohon menjadi perhatian tetap dilaksanakan protokol kesehatan harus diantisipasi, harus memliki perkiraan yang baik, program yang dilaksanakan, berapa yang mungkin hadir," ujarnya.

Menurut Riza juga, pemprov tidak mempersoalkan program baru atau kebijakan apapun dari pengusaha. Namun protokol kesehatan harus tetap berjalan.

"Bagaimana antisipasinya agar tidak terjadi kerumunan interaksi yang dapt menimbulkan penularan Covid-19. Apabila itu tidak diperhatikan tentu kami tidak segan-segan memberikan sanksi," ucap Riza.

Diketahui animo masyarakat khususnya penggemar "boyband" asal Korea Selatan, BTS begitu tinggi saat McDonald's meluncurkan paket makanan dengan kemasan bergambar BTS. Paket ini hanya bisa dipesan melalui layanan jasa pengiriman makanan online dan McDelivery.

Akibatnya, kerumunan massa terjadi pada sejumlah gerai McDonald's di ibu kota. Bahkan petugas menyegel dan menjatuhkan sanksi kepada pengelola. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler